Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Penyidik Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Status Naik ke Penyidikan

Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau alias Brigadir J mulai ada titik terang.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa/Tribunnews.com/Igman
Kolase foto: Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri), kuasa hukum keluarga Brigadir J. 

Pemasangan lampu, kata pendeta muda ini, sangat penting agar saat berjaga di malam hari, pandangan sangat terang dan jelas.

Penjagaan dilakukan 5-6 oraang setiap hari, siang dan malam. Penjagaan semakin diperketat saat malam hari.

Diberitakan sebelumnya, mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dimakamkan di dekat makam opungnya, di Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Simpang Yanto Unit 1 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, pihak kuasa hukum mengatakan, laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Johnson menjelaskan, polisi tidak menerima laporan atas dugaan pencurian dan peretasan karena harus melengkapi bukti dengan cara menyerahkan foto dan ponsel yang diretas itu.

Namun laporan dugaan pembunuhan berencana telah diterima.

Dugaan pembunuhan berencana itu membantah penjelasan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di awal kejadian yang menyatakan Brigadir J tewas karena tembakan.

Pihak keluarga menilai ada kejanggalan-kejanggalan terkait kematian Brigadir J karena ada sejumlah luka lain yang diduga bukan luka tembakan di jenazah.

Pengacara keluarga Brigadir J lainnya, Kamaruddin Simanjuntak memaparkan, ada sejumlah bekas penganiayaan, seperti bekas jahitan, memar, dan tembakan di tubuh Brigadir J.

"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin juga semakin yakni soal dugaan pembunuhan berencana karena ada luka seperti bekas jeratan tali di leher Brigadir J.

“Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Waktu Pelaksanaan Elshumasi Serta Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Masih Belum Bisa Dipastikan

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, waktu untuk pelaksanaan Ekshumasi masih dibicarakan oleh penyidik dengan pengacara keluarga Brigadir J.

"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Dedi tidak menjawab secara persis kapan otopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan.

Ia menegaskan proses otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya.

Perkembangan Kasus

Sementara itu, polisi masih mendalami penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

Ada berbagai dugaan yang masih belum terungkap di kasus itu. Salah satunya dugaan dari pihak keluarga Brigadir J soal pembunuhan berencana.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke tahap penyidikan.

Dengan demikian, polisi telah menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Namun, masih belum ada penetapan tersangka.

"Betul, sudah (naik ke penyidikan)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Andi mengatakan, naiknya status perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke penyidikan berdasarkan gelar perkara. Kendati demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai perkembangan dan hasil dari gelar perkara dari kasus itu.

Libatkan 7 dokter

Sejumlah dokter forensik dari luar internal kepolisian sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Hingga Jumat malam, ada tujuh orang yang sudah mengonfirmasi terlibat dalam otopsi ulang ini.

"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Dedi.

Dedi tidak menyebutkan nama ketujuh dokter forensik eksternal tersebut. Namun, dia mengatakan, mereka adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, termasuk guru besar.

Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga juga mengajukan sejumlah rumah sakit untuk melakukan otopsi ulang itu, di antaranya Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Selain RSCM, ia juga menyebutkan, rumah sakit yang juga diusulkan pihak keluarga adalah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

“Rumah sakit permintaan dari pengacara kan ada beberapa rumah sakit, salah satunya RSCM,” tutur Dedi.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J penting untuk dilakukan.

Menurutnya, Polri perlu melakukan otopsi ulang demi menjaga transparansi.

"Ini lebih pada untuk menjaga obyektifitas, transparansi dan kepercayaan saja," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Bambang menilai Polri sudah salah sejak awal dalam menangani kematian Brigadir J.

Dia menjelaskan, kesalahan itu tampak saat Polri tidak membeberkan hasil otopsi Brigadir J ke publik.

"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," tuturnya.

Telah tayang di TribunJambi.com dan di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved