Brigadir J Tewas
Penyidik Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Status Naik ke Penyidikan
Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau alias Brigadir J mulai ada titik terang.
Foto: Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo bersama istri.
Ditanya soal kemungkinan perwira tinggi di tubuh kepolisian ada yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana ini, Kamaruddin mengatakan, siapa saja bisa jadi tersangka.
"Itu tergantung pada perbuatannya ya. Siapa saja bisa," kata dia.
Pada pemeriksaan di Mapolda Jambi kemarin, sebanyak 11 orang keluarga Brigadir Yosua yang dipanggil.
Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pembunuhan berencana yang disampaikan keluarga melalui kuasa hukum ke Bareskrim Polri beberapa hari lalu.
"Ada 9 orang dari keluarga ya, dan dua atau tiga orang lagi dari luar," terang Kamaruddin.
Pemeriksaan di Mapolda Jambi itu berlangsung dari pagi hingga malam.
Keluarga Brigadir Yosua terpantau mulai meninggalkan Gedung Mapolda Jambi sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat istirahat, Kapolda Jambi sempat mengajak orangtua Yosua, Samuel Simanjuntak, berbincang di sebuah ruangan.
Bukan cuma mereka berdua, di sana ada juga ada kuasa hukum dan sejumlah perwira di kepolisian.
Makam Brigadir J Dijaga Ketat
Makam Brigadir J kini dijaga ketat pihak keluarga hingga komunitas Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Sebelumnya dikabarkan, pihak Kepolisian menyetujui Ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu lantaran kuasa hukum keluarga Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Proses Ekshumasi diketahui adalah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan.