Brigadir J Tewas
Penyidik Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Status Naik ke Penyidikan
Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau alias Brigadir J mulai ada titik terang.
Biasanya dalam dunia forensik, kegiatan Ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.
Tindakan Ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat. Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum, jika terkait dengan sebuah perkara pidana.
Pada saat melakukan Ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.
Jelang Ekshumasi, keluarga Brigadir J dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) khawatir adanya pencurian jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Makam Brigadir J pun dijaga lebih dari 10 orang, terutama saat malam hari.
Keluarga dan PBB secara bergantian menjaga makam.
"Jenazah dia (Brigadir J) ini bukti utama."
"Dan setelah adanya persetujuan dari Polri terkait otopsi ulang, maka kami jaga. "
"Takut ada pencurian jenazah," kata Pembina Pemuda Batak Bersatu Jambi, Royanto Situmorang melalui sambungan telepon, Jumat (22/7/2022).
Royanto mengaku heran mengapa sejak disetujui tindakan otopsi ulang oleh Polri, keluarga Brigadir J maupun pengacara belum diberikan informasi pasti, kapan otopsi ulang dilakukan.
Maka dari itu, untuk menghindari pencurian jenazah Brigadir J, keluarga dan PBB bekerja sama menjaga makam.
Penjagaan dilakukan sejak Rabu (20/7/2022) sore, dengan pemasangan lampu penerangan sampai sekarang.
"Kita juga akan pasang tenda dan lampu tambahan."
"Untuk berjaga-jaga apabila otopsi bisa berlanjut di malam hari," kata Royanto.