Kasus Skimming di Sulut
BSG Apresiasi Polda Sulawesi Utara Ungkap Kejahatan Skimming, Serahkan Penegakan Hukum ke Polisi
Bank SulutGo Mengapresiasi Kinerja Polda Sulut yang Berhasil Ungkap Kejahatan Skimming. Serahkan Penegakan Hukum ke Polisi.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran Komisari dan Direksi PT Bank Sulut Gorontalo apresiasi Polda Sulawesi Utara, yang berhasil mengungkap kejahatan skimming yang sempat merugikan nasabah bank tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Polda Sulut yang boleh mengungkap kasus dan berhasil menangkap sebagian dari pelaku," kata Dirut BSG, Revino Pepah kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (22/07/2022).
Pepah menegaskan, BSG menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kejahatan skimming tersebut.
"Karena ini sudah di aparat penegak hukum. Kami percayakan sepenuhnya penyidikan dan penegakan hukum," katanya lagi.
Terkait itu, Pepah memastikan proses penggantian uang nasabah yang hilang telah dituntaskan.
"Semua nilai tabungan yang dicuri telah diganti," katanya
Sejauh ini, kata Pepah, tidak ada lagi nasabah Torang pe Bank yang mengadu menjadi korban skimming.
Kronologi Penangkapan Tersangka
4 tersangka kasus Skimming Bank Sulutgo berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Mereka adalah Martin Ivanov Stanichev dan Valentin Kostadino WNA asal Bulgaria dan Carlie alias CW warga kota Ambon, Ari alis ALS asal Surabaya.
Direskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Nasriadi mengatakan penangkapan sudah melewati hasil proses penyelidikan serta pengembangan.
"Kita melakukan proses pengembangan di Jawa Timur dan Bali hingga Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dan berkat bantuan Ditkrimsus Polda Jawa Timur, Polda Bali dan Nusa Tenggara Timur, maka kita mendapatkan empat tersangka di dua tempat.
Nasriadi pun menjelaskan lokasi penangkapan dari para tersangka, yaitu di paviliun hall echo beach yang dekat dekat Kuta Bali, serta di salah satu hotel Kupang NTT.
"Ini adalah jaringan dua warga negara bulgaria dan dua negara Indonesia dan kita akan dalami proses penyidikannya serta peran mereka masing-masing,"jelasnya.
Menurutnya masih ada satu daftar pencarian orang (DPO) yang masih dikejar, dan mereka sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencekal dari luar negeri serta dari Indonesia pergerakan dari tersangka.
"DPO itu adalah Warga Negara Asing (WNA), kita sementara melakukan pengejaran," jelasnya.
Nasriadi sebelumnya mengungkap kejahatan Skimming di Bank Sulutgo sudah terjadi bulan Januari tahun 2022.
Menurutnya pihak Bank tidak merespon cepat masalah ini untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Di bulan Januari kerugian di Bank ini sudah Rp 1,7 Miliar," jelas Nasriadi Jumat (22/7/2022) di Bandara Sama Ratulangi Manado.
Nasriadi menjelaskan, imbas dari lambatnya pihak Bank Sulutgo, dimanfaatkan para tersangka untuk melakukan kembali kejahatan serupa, pada bulan Juli.
"Mereka kembali ke Manado memasang alat Skimming yaitu di 26 gerai ATM Bank Sulutgo," jelasnya.
Lanjut Nasriadi, para tersangka pun sudah melakukan 634 transaksi illegal imbas dari data nasabah yang mereka telah curi hingga mereka melakukan transaksi,"
"Ada dua transaksi yang mereka lakukan.
Pertama mereka mengirimka dana tersebut, ke Indodax Firtual atau Firtual Indodak di Bank Mandiri sebanyak Rp 3,3 Miliar, kemudian mentarik tunai sebanyak Rp 450 Juta," jelasnya.
Dari situ Bank Sulut melaporkan kepada pihak kepolisian dan beberapa nasabah melapor ke Polda Sulut dan kita lakukan penyelidikan.
Dia pun mengharapkan kepada Bank Sulut Go agar lebih meningkatkan security ATmnya supaya tidak terjadi hal serupa lagi.
"Kalau kita hitung kerugiannya, dari Bulan Januari sampai Juli, Nasabah Bank Sulutgo telah dikuras, Rp 5 Miliar 400 Juta.
Kita akan kembangkan kemana lari dana ini, dan kemana aliran-aliran yang melakukan ini.
Sebelumnya 4 tersangka pun berhasil diamankan atas kejadian kasus skimming ini. (Ren/Ndo)
• PLN Berikan Pelatihan Kerajinan Daur Ulang di TPA Sumompo Manado
• Syarat Mengurus Sertifikat Tanah & Cara Menguji Dobel Sertifikat di Pertanahan Minut Sulawesi Utara
