Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Skimming di Sulut

BSG Apresiasi Polda Sulawesi Utara Ungkap Kejahatan Skimming, Serahkan Penegakan Hukum ke Polisi

Bank SulutGo Mengapresiasi Kinerja Polda Sulut yang Berhasil Ungkap Kejahatan Skimming. Serahkan Penegakan Hukum ke Polisi.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Direktur Utama Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG), Revino Pepah. 

Menurutnya masih ada satu daftar pencarian orang (DPO) yang masih dikejar, dan mereka sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencekal dari luar negeri serta dari Indonesia pergerakan dari tersangka.

"DPO itu adalah Warga Negara Asing (WNA), kita sementara melakukan pengejaran," jelasnya.

Nasriadi sebelumnya mengungkap kejahatan Skimming di Bank Sulutgo sudah terjadi bulan Januari tahun 2022.

Menurutnya pihak Bank tidak merespon cepat masalah ini untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Di bulan Januari kerugian di Bank ini sudah Rp 1,7 Miliar," jelas Nasriadi Jumat (22/7/2022) di Bandara Sama Ratulangi Manado.

Nasriadi menjelaskan, imbas dari lambatnya pihak Bank Sulutgo, dimanfaatkan para tersangka untuk melakukan kembali kejahatan serupa, pada bulan Juli.

"Mereka kembali ke Manado memasang alat Skimming yaitu di 26 gerai ATM Bank Sulutgo," jelasnya.

Lanjut Nasriadi, para tersangka pun sudah melakukan 634 transaksi illegal imbas dari data nasabah yang mereka telah curi hingga mereka melakukan transaksi,"

"Ada dua transaksi yang mereka lakukan.

Pertama mereka mengirimka dana tersebut, ke Indodax Firtual atau Firtual Indodak di Bank Mandiri sebanyak Rp 3,3 Miliar, kemudian mentarik tunai sebanyak Rp 450 Juta," jelasnya.

Dari situ Bank Sulut melaporkan kepada pihak kepolisian dan beberapa nasabah melapor ke Polda Sulut dan kita lakukan penyelidikan.

Dia pun mengharapkan kepada Bank Sulut Go agar lebih meningkatkan security ATmnya supaya tidak terjadi hal serupa lagi.

"Kalau kita hitung kerugiannya, dari Bulan Januari sampai Juli, Nasabah Bank Sulutgo telah dikuras, Rp 5 Miliar 400 Juta.

Kita akan kembangkan kemana lari dana ini, dan kemana aliran-aliran yang melakukan ini.

Sebelumnya 4 tersangka pun berhasil diamankan atas kejadian kasus skimming ini. (Ren/Ndo)

PLN Berikan Pelatihan Kerajinan Daur Ulang di TPA Sumompo Manado

Syarat Mengurus Sertifikat Tanah & Cara Menguji Dobel Sertifikat di Pertanahan Minut Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved