Digital Activity
Mengenal Aplikasi E-RNM Solusi Memberantas Narkoba di Kota Manado Sulawesi Utara
Kasat Narkoba Bicara tentang Aplikasi E-RNM Solusi Memberantas Narkoba di Kota Manado Sulawesi Utara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Daerah-daerah mana di Kota Manado yang Termasuk Zona Merah Kasus Narkoba?
Kami sudah mapping, ada 3 kecamatan yang masuk kategori zona merah yaitu kecamatan Singkil, Kecamatan Tuminting, dan kecamatan Wenang.
Apa saja fenomena yang di kota Manado yang belum bisa diproses pidana?
Pertama itu menggunakan lem ehabond dan komix secara berlebihan.
Mereka yang terjerat kasus ini tidak bisa kami proses, karena memang aturannya tidak ada, namun dengan adanya E-RNM bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Usia berapa yang biasa menggunakan lem ehabond dan komix ini?
Rata-rata usianya masih remaja, yaitu di usia 15 sampai 20 tahun.
Bagaimana cara menghimbau para pedagang agar tidak menjual sembarangan lem ehabond dan komix kepada masyarakat?
Jadi saat kami menerima data lewat aplikasi ini, kami akan langsung mendatangi para penjual dan memberikan himbauan agar tidak menjual lem ehabond atau komix kepada mereka yang melapor.
Jika mereka tidak mendengarkan bisa akan menerima sanksi.
Apa imbauan bapak kepada seluruh masyarakat?
Saya mengimbau kepada tribunners semuanya, khususnya kota Manado agar menjauhi narkoba.
Jangan mendekati narkoba, dan menghindari semua terkait narkoba, dan mari kita hidup sehat dengan narkoba.
• Kisah Anak Punk Manado Sulawesi Utara: Beri Beras pada Orang Miskin, hingga Diskusi Soal Politik