Digital Activity
Mengenal Aplikasi E-RNM Solusi Memberantas Narkoba di Kota Manado Sulawesi Utara
Kasat Narkoba Bicara tentang Aplikasi E-RNM Solusi Memberantas Narkoba di Kota Manado Sulawesi Utara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tribun Podcast menghadirkan bintang tamu Kasat narkoba Polresta Manado Sulawesi Utara, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Pembahasan kali ini sangat menarik, terkait aplikasi Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado (E-RNM).
Seperti apa pembahasannya berikut selengkapnya.
Apa sebenarnya itu E-RNM ?
Aplikasi ERNM memberikan pelayanan dalam bidang rehabilitasi narkotika, narkoba, napza dan sejenisnya dengan memberikan Rehabilitasi dengan melapor melalui E-RNM.
Siapa yang saja yang terlibat dalam Aplikasi E-RNM?
Jadi kami menggandeng Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional Kota Manado melalui Bagian Rehabilitasi memberikan pelayanan bersama sama dalam bentuk rerehabilitasi.
Apa beda rehabilitasi pada umumnya dengan rehabilitasi lewat E-RNM?
Jadi kalo rehabilitasi pada harus ada putusan pengadilan terlebih dahulu, tapi konsep E-RNM yaitu preventif artinya pencegahan dini, masyarakat bisa melapor sebelum terjadinya tindak pidana Narkoba.
Jadi kalau ada yang mau rehabilitasi, silahkan melapor di aplikasi ini.
Bagaimana cara menggunakan Aplikasi E-RNM?
Jadi aplikasi ini menggunakan scan barcode, dan kita tinggal scan saja, dan saat masuk ke aplikasi langsung akan muncul lembar pengaduan, tinggal masukan data selanjutnya ada tiga pilihan instansi yang bisa dipilih, begitu caranya dan rahasia anda dijamin aman.
Apa alasan anda hingga mau mencetuskan aplikasi E-RNM?
Aplikasi ini karena saya melihat banyak generasi muda hancur karena narkoba.
Para pemakai narkoba ini adalah mereka yang berada di usia 20 tahun.
Akhirnya saya langsung inisiatif menghubungi instansi terkait untuk sama-sama terlibat memberantas Narkoba, hingga akhirnya menghadirkan aplikasi ini