Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib AN Oknum ASN Pemasok Amunisi Untuk KKB di Papua yang Tertangkap, Ditemukan Fakta Baru

Fakta baru kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akhirnya terkuak.

Editor: Alpen Martinus
Dok. Humas Polda Papua
Personel Polda Papua mengamankan 615 amunisi berbagai kaliber dari ASN yang bertugas Kabupaten Nduga sebelum diserahkan ke KKB Papua. Polda Papua menyelidiki sumber dana untuk pembelian amunisi 

"Dia kelompoknya Egianus, katanya dia mau berkontribusi (untuk KKB)," cetus Faizal.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan, penangkapan AN membuat banyak nyawa terselamatkan.

Hal itu lantaran suplai amunisi bagi KKB terhambat dan mengganggu aktivitas mereka.

Menurut Fakhiri, KKB selalu berupaya menembak sedekat mungkin dengan sasaran agar tidak memboroskan amunisi.

"Kalau kita bagi tiga (tiga peluru untuk satu nyawa) berarti sudah 200 nyawa diselamatkan karena mereka (KKB) suka cari sasaran lalu mendekat baru tembak," ujarnya di Jayapura, Senin (4/7/2022).

Fakhiri juga menegaskan bakal mengusut sumber dana KKB.

Menurut Fakhiri, pembelian 615 butir amunisi oleh AN membutuhkan anggaran cukup besar sehingga aliran dananya harus dibongkar.

"Sumber dananya itu apa dia pakai sumber dana dari kampung atau ada donatur lain," ucapnya.

Oknum TNI Jual Amunisi

Beberapa waktu lalu oknum aparat TNI juga tertangkap lantaran kedapatan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Oknum TNI berinisial Praka AKG ditangkap aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Intan Jaya.

Dia kemudian diinterogasi oleh petugas.

Video interogasi itu lalu menyebar ke warga pengguna internet hingga viral di media sosial.

Dalam video itu, Praka AKG mengaku sudah dua kali menjual amunisi.

Pertama, dia menjual amunisi sebanyak lima butir.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved