DPRD Sulawesi Utara
James Arthur Kojongian Tugas Lagi Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Hadir di Rapat Banggar
DPRD Sulawesi Utara kini sepenuhnya mengembalikan James Arthur Kojongian. ke posisi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
Dari dokumen itu mendasari prosedur pemberhentian Anggota DPRD Sulawesi Utara.
Adapun kisruh kasus James Arthur Kojongian mencuat ke publik atas hubungannya dengan seorang wanita muda. Kasus itu viral di medsos
Sang istri inisial MEP sempat memergokinya.
Kasus itu jadi viral, ketika istrinya MEP mengadang mobil meminta JAK turun dari mobil.
JAK sempat menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.
MEP kemudian naik ke atas mobil. JAK menjalankan mobil sehingga MEP bergelantungan di atas mobil, dihantar sepanjang jalan.
Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah. Warga ikut membantu mengadang mobil JAK.
Belakangan kasus itu viral, hingga mendapat kecaman publik.
James Arthur Kojongian pun akhirnya diproses Badan Kehormatan DPRD dengan dugaan melanggar etik.
Politisi Golkar itu diberhentikan lewat Keputusan DPRD Sulawesi Utara, sesuai rekomendasi Badan Kehormatan karena dianggap melanggar sumpah dan janji sesuai ketentuan aturan berlaku.
Semua hak dan protokoler sebagai pimpinan DPRD dicabut. Belakangan Kemendagri belum bisa memproses pemberhentiannya tersebut. DPRD kemudian mengembalikan jabatan JAK sebagai Pimpinan DPRD. (ryo)