Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Julianto Eka Putra

Akhirnya Terkuak Alasan Julianto Eka Putra Baru Ditahan Meski Sudah 19 Kali Sidang, Diungkap Kejati

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya mengungkap alasan Julianto Eka Putra baru ditahan meski sudah 19 kali disidang.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto via Surya.co.id/Dok. Kejati Jatim
Alasan Julianto Eka Putra Baru Ditahan Meski Sudah 19 Kali Sidang, Diungkap Kejati Jatim. 

Arist Merdeka menyebut proses hukumnya berjalan tetapi JE hingga kini belum ditangkap.

"Padahal kita tahu, setiap seseorang melakukan tindak pidana dengan ancahaman hukuman 5, dan pihak penyidik menetapkan tersangka,

sudah wajib ditahan, tetapi ini tidak ditahan. ini ada apa?," kata Arist.

Arist Merdeka Sirait tegas menyatakan ada kejanggalan lantaran terdakwa kekerasan seksual itu tidak ditahan.

"Kemudian, yang janggal, itu dia tidak ditahan. Ketika keluar dari ruang sidang, terdakwa dijemput mobil pribadi,

seharusnya tahanan kejaksaan," ungkap Arist, Rabu (16/2/2022).

Video terkait Julianto Eka Putra:

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Alasan Julianto Eka Baru Ditahan Meski Sudah Disidang Sebanyak 19 Kali,

https://surabaya.tribunnews.com/2022/07/12/alasan-julianto-eka-baru-ditahan-meski-sudah-disidang-sebanyak-19-kali.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved