Julianto Eka Putra
Akhirnya Terkuak Alasan Julianto Eka Putra Baru Ditahan Meski Sudah 19 Kali Sidang, Diungkap Kejati
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya mengungkap alasan Julianto Eka Putra baru ditahan meski sudah 19 kali disidang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terkuak alasan terdakwa kasus pelecehan seksual, sekaligus pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka Putra (JE), yang baru ditahan meski sudah mengikuti sidang sebanyak 19 kali.
Pimpinan Sekolah SPI ini telah ditahan pada Senin (11/7/2022).
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya mengungkap alasan Julianto Eka Putra baru ditahan.
Penahanan pelaku membutuhkan waktu yang lama.
Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati menuturkan, JE baru ditahan hari ini setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengajukan permohonan kedua kali,
yang dilayangkan langsung ke Pengadilan Negeri Malang.
"Pengadilan Negeri Malang menilai Julianto sangat kooperatif.
(Potret Sidang Julianto Eka Putra, Motivator JE Pelaku Kekerasan Seksual Belasan Siswa di Malang, Pemilik Sekolah Pagi Indonesia (SPI)./Surya Malang)
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kasus Pelecehan Motivator Julianto Eka, Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2009
Baca juga: Sosok Ko Jul, Motivator JE Julianto Eka Putra, Predator Anak Terdakwa Pelecehan Siswi Sekolah SPI
Baca juga: Motivator JE Ternyata Julianto Eka Putra, Pendiri SPI yang Jadi Predator Siswi di Malang
Sehingga dari pertimbangan itulah membuat yang bersangkutan belum ditahan," ujar Mia, Senin (11/7/2022).
Setelah permohonan itu diterima, lanjut Mia, surat penahanan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Malang itu terbit pada pukul 14.00 WIB.
Seketika, JE langsung dijemput di kediamannya di Citraland Surabaya.
Menurut Mia, 9 saksi dan korban sempat mendapat intimidasi dari pelaku.
Tujuannya, agar saksi dan korban menarik tuntutannya dari pengadilan.
"Dengan cara saksi dan korban dihubungi lewat WhatsApp.
Ada juga yang keluarganya dikasih fasilitas materi supaya orang tua korban mencabut laporan kasus itu," terangnya.
"Yang bersangkutan langsung dibawa ke Lapas Lowokwaru Malang.
Serta menjalani swab test untuk mengecek penyebaran Covid-19.
Hasilnya Alhamdulillah negatif," imbuhnya.
JE akan disidang di PN Malang pada 20 Juli mendatang.
Atas kejahatan itu, JE dijerat Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Profil Julianto Eka Putra
Sosok Motivator JE yang ternyata Julianto Eka Putra, tokoh pendidikan Indonesia yang terjerat kasus pelecehan terhadap siswi di Malang.
Motivator JE adalah pendiri sekaligus pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia ( SPI ) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Julianto Eka Putra dikenal sebagai motivator yang kini menjadi Predator anak di bawah umur.
Dilansir dari berbagai sumber, Julianto Eka Putra lahir 8 Juli 1972.
Ia lebih dikenal dan akrab disapa sebagai Ko Jul.
Julianto Eka Putra merupakan seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Indonesia, yang gemar membaca buku dan menonton film.
Motivator JE mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak yatim piatu dan duafa yang diberi nama Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang ia bangun mulai tahun 2003.
Motivator JE merupakan sosok yang berprestasi.
Dengan merambah dunia film, Motivator JE memproduksi 2 buah film yang mengangkat kisah berdirinya Sekolah Selamat Pagi Indonesia
yaitu Say I Love You (2019) dan kisah inspirasi perjuangan 7 anak Sekolah Selamat Pagi Indonesia mengejar impian mereka ke Eropa yaitu Anak Garuda (2019).
yang sempat menghebohkan publik karena kasus pelecehan terhadap siswa sekolahnya.
Dua korban pelecehan Motivator JE ungkap fakta mengejutkan
Motivator JE alias Julianto Eka Putra kembali menjadi perhatian setelah namanya disebut pelaku pelecehan seksual dalam Podcast Deddy Corbuzier.
Dalam tayangan podcast yang tayang pada Rabu (6/7/2022), dua korban pelecehan seksual dihadirkan oleh Deddy Corbuzier.
Selama kurang lebih 55 menit, seorang wanita bermasker menceritakan secara detail bagaimana JE melakukan pelecehan seksual.
Tidak hanya pelecehan, wanita ini menceritakan sampai dirudapaksa oleh Julianto Eka Putra.
Bahkan, tindakan asusilaitu dilakukan JE sampai berulang kali.
Dan disebutkan bahwa korban JE ini mencapai belasan.
Korban ini juga mendapatkan kekerasan dari JE, seperti pemukulan dan diludahi.
Berdasarkan penelusuran Tribun Pekanbaru, berikut beberapa fakta terkait Motivator JE.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melalui akun Youtubenya juga pernah membahas ini.
Pada 12 Mar 2022, Arist Merdeka Sirait mengunggah video KEJANGGALAN KASUS SPI‼️ADA APA DI BALIK INI SEMUA.
Pada tayangan itu, Dia menjelaskan proses hukum yang dijalani JE, selaku motivator dan pemilik Sekolah Semangat Pagi Indonesia.
Arist Merdeka menyebut proses hukumnya berjalan tetapi JE hingga kini belum ditangkap.
"Padahal kita tahu, setiap seseorang melakukan tindak pidana dengan ancahaman hukuman 5, dan pihak penyidik menetapkan tersangka,
sudah wajib ditahan, tetapi ini tidak ditahan. ini ada apa?," kata Arist.
Arist Merdeka Sirait tegas menyatakan ada kejanggalan lantaran terdakwa kekerasan seksual itu tidak ditahan.
"Kemudian, yang janggal, itu dia tidak ditahan. Ketika keluar dari ruang sidang, terdakwa dijemput mobil pribadi,
seharusnya tahanan kejaksaan," ungkap Arist, Rabu (16/2/2022).
Video terkait Julianto Eka Putra:
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Alasan Julianto Eka Baru Ditahan Meski Sudah Disidang Sebanyak 19 Kali,