Baku Tembak di Jakarta
5 Kejanggalan Kasus Ajudan Kadiv Propam Tewas Baku Tembak, CCTV Rusak hingga Blokir Kontak Keluarga
Namun dalam insiden baku tembak ini antara Brigpol Norpryansah dan Bharada E, ada banyak kejanggalan yang justru jadi tanda tanya.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu Ajudan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Brigpol Norpryansah tewas dengan 4 luka tembakan yang diarahkan oleh anggota polisi yang belakangan diketahui bernama Bharada E pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Namun dalam insiden baku tembak ini antara Brigpol Norpryansah dan Bharada E, ada banyak kejanggalan yang justru jadi tanda tanya.
Berikut ini 5 kejanggalan dari kematian Brigadir J Ajudan Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang meninggal dalam insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
1. Keluarga tidak diperbolehkan untuk melihat jasad Brigpol Norpryansah
Saat tiba di rumah duka, keluarga Brigpol Nopryansah awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban.
Namun, ibu korban bersikukuh untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.
Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban penuh luka.
"Ya awalnya gak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujarnya.
Brigadir J alias Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat, dikabarkan meninggal dunia usai terlibat aksi baku tembak di daerah Jakarta.
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas akibat 4 luka tembak, dua di antaranya luka tembak di dada.
Satu luka tembak di tangan dan satu lagi luka tembak di bagian leher.
Korban juga mengalami luka sayatan didug akibat senjata tajam di mata, hidung, mulut dan kakinya.
(Keluarga mengatakan Brigadir Yosua dia akan menikah dalam waktu dekat. Jumat pekan lalu, Brigadir Yosua tewas ditembak rekannya sendiri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)