Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Pantas Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Pesantren Halangi Penegakan Hukum Padahal Pemimpinnya DPO

Pantas Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah Dicabut Kemenag, Ternyata Pemimpinnya DPO Polisi

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Surya.co.id/Istimewa
Pantas Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah Dicabut Kemenag, Ternyata Pemimpinnya DPO Polisi 

- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Shiddiqiyyah (LKBHS)

- Hisnul Aman Shiddiqiyyah (HAS)

- Koperasi Khozanah Shidddiqiyyah

Sedangkan organsiasi otonom yakni:

- Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah (PBMS)

- Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah (YPS)

- Yayasan Sanusiyah Abdul Ghoffar

- Tarbiyah Hifdhul Ghulam wal Banaat (THGB)

- Jamiyyah Kautsaran Putri Haajarullah Shiddiqiyyah (JKPHS)

- Dhilal Berkat Rohmat Alloh (DHIBRA)

- Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID)

- Ikhwan Raudhur Riyahiin minal Maqooshidul Quranil Mubiin (IKHWAN)

Polisi Kesulitan Cari Tersangka karena Luasnya Area Ponpes

Luasnya area bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Jombang membuat kepolisian kesulitan mencari Moch. Subchi Azal Tsani. Alhasil kepolisian harus menyisir satu persatu bagian yang ada di dalam Ponpes yang berada di Jalan Raya Ploso - Babat ini.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan, luasnya area Ponpes Shiddiqiyah menjadikan polisi memerlukan waktu mencari keberadaan Mas Bechi. Satu persatu lokasi di dalam pondok disisir demi mencari keberadaan buronan kasus pencabulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved