Kasus Pelecehan
Pantas Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Pesantren Halangi Penegakan Hukum Padahal Pemimpinnya DPO
Pantas Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah Dicabut Kemenag, Ternyata Pemimpinnya DPO Polisi
Ponpes Shiddiqiyyah bernaung dalam organisasi induk Shiddiqiyyah atau disingkat Orshid.
Dikutip dari laman resmi Orshid, Ponpes Shiddiqiyah dipimpin oleh Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi.
Tidak diketahui pasti kapan berdirinya ponpes ini.
Namun, semasa ayah Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi, KH. Abdul Mu’thi, masih hidup, pesantren ini bernama pesantren Kedung Turi.
Pesantren ini bergerak di bidang pendidikan agama di sekitar wilayah pesantren.
Adapun Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi mulai memimpin pesantren ini sekira tahun 1970-an.
Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi merupakan mursyid atau guru dari Thoriqoh Shiddiqiyyah.
Dalam perkembangannya, jumlah murid yang menuntut ilmu semakin berkembang.
Demikian pula dengan kegiatan yang dilakukan juga berkembang tak hanya keagaaman tapi juga sosial dan ekonomi.
Dari komplek Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di desa Losari – Ploso, Jombang selanjutnya berkembang dan menyebar ke berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.
Perkembangan yang pesat ini selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi dengan mendirikan satu organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan nama ORGANISASI SHIDDIQIYYAH (ORSHID) pada tanggal 17 Oktober 2001 di Losari – Ploso, Jombang.
Foto Polisi berada di Ponpes Shiddiqiyyah dalam upaya menangkap MSAT, anak kian di ponpes tersebut. Simak profil Ponpes Shiddiqiyyah yang izinnya kini dicabut Kemenag. (Kolase Tribunnews)
Selain pesantren, Orshid juga menaungi sejumlah lembaga dan organisasi otonom: .
Lembaga yang ada antaralain: