Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Warga Tewas Setelah Berkelahi dengan Anggota TNI di Sulawesi Utara, Ini Jawaban Kodam Merdeka

Warga Tewas Setelah Berkelahi dengan Anggota TNI di Sulawesi Utara, Ini Jawaban Kodam Merdeka

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Andreas Ruauw
Kapendam XIII Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus menjelaskan duduk persoalan perisitwa perkelahian anggota TNI AD dan salah seorang warga di Sulawesi Utara. Di mana perkelahian tersebut menyebabkan korban jiwa. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik Sulawesi Utara tengah dihebohkan dengan peristiwa meninggalnya seorang warga bernama Refly Mambu.

Korban sendiri diinformasikan sempat terlibat perkelahian dengan Anggota TNI Kopda Handrei Supit, di Jalan Togela Tondano, Jumat 24 Juni 2022 pukul 21.00 Wita.

Kapendam XIII Merdeka Kolonel Inf Jhonson Sitorus menjelaskan, kejadian berawal saat korban menghadang mobil istri Kopda Handrei dengan nomor Nopol DB 3393 BQ.

Penghadangan tersebut dipicu karena cahaya lampu mobil yang mengenai mata korban.

Istri Kopda Handrei sudah beberapa kali meminta maaf tapi tidak diindahkan bahkan makin menjadi marah marah.

"Kopda Handrei yang kebetulan berada di belakang Mobil dengan mengendarai sepeda motor ikut berhenti untuk bertanya ada masalah apa dan mendamaikan permasalahan.

Tetapi korban malah bertambah marah serta menantang untuk berkelahi sehingga terjadilah perkelahian," jelasnya Rabu (6/7/2022)

Menurut Kapendam, Kopda Handrei Supit saat kejadian telah terancam keselamatannya.

Pasalnya korban sudah terpengaruh minuman keras dan mengejarnya dengan senjata tajam.

"Akibat perkelahian korban mengalami luka pada kepala bagian kiri akibat benturan benda keras.

Dan Kopda Handrei Supit sudah berupaya untuk membawa korban ke RSUD dr Samratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan medis, namun setelah beberapa hari korban meninggal dunia,"jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Kopda Handrei Supit sudah melakukan upaya damai dan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban.

Namun upaya tersebut tidak mendapatkan titik temu, sehingga keluarga korban tetap melapor ke Pomdam XIII Merdeka.

"Setelah satuan Rindam XIII/Merdeka memediasi perdamaian, pihak korban dan pihak keluarga korban mengetahui kejadian sebenarnya, akhirnya keluarga korban bisa memaafkan Kopda Handrei dan mau berdamai," jelasnya. (Ren)

Legislator Cantik PSI Sulawesi Utara Jurani Rurubua Gabung Fraksi PDI Perjuangan DPRD Manado

Motivator JE Ternyata Julianto Eka Putra, Pendiri SPI yang Jadi Predator Siswi di Malang

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved