TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Berhentikan Mayjen Achmad Marzuki, KSAD Berikan Penjelasan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berhentikan Mayjen Achmad Marzuk. KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berikan penjelasan.
- Akmil (1989)
- Sussarcabif (1990)
- Diklapa I (1994)
- Diklapa II (1999)
- Seskoad (2002)
- Dik Para Dasar (1990)
- Sus Danyon (2004)
- Sus Dandim (2007)
Karier
Kariernya Achmad Marzuki di dunia militer dimulai dengan menjadi Danyonif 411/Pandawa pada 2004-2006.
Setelah itu pada 2010-2012 ia menjabat sebagai Asops Kasdam V/Brawijaya.
Kemudian pada 2012-2013 ia menjabat sebagai Pamen Denma Mabesad.
Kariernya di dunia militer makin bagus sehingga berbagai tanggung jawab untuk mengemban jabatan pun menghampirinya.
Berbagai jabatan lain di militer yang pernah ia pegang adalah Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD, Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Komandan PMPP TNI dan Pangdam Iskandar Muda.
Kemudian pada 17 November 2021 ia diberi tugas sebagai Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat.
Riwayat Jabatan
- Danyonif 411/Pandawa (2004-2006)
- Asops Kasdam V/Brawijaya (2010-2012)
- Pamen Denma Mabesad (2012-2013)
- Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD (2013)
- Asops Kaskostrad (2013-2014)
- Danrem 151/Binaiya (2014-2015)
- Danpusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD (2015-2016)
- Danrem 174/Anim Ti Waninggap (2016)
- Komandan PMPP TNI (2016-2018)
- TA. Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2018)
- Pangdivif 3/Kostrad (2018-2020)
- Ir Kostrad (2020)
- Pangdam Iskandar Muda (2020)
- Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (2021)
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tegas ke Ketua Umum PBNU: Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman!
Baca juga: Profil Brigjen TNI Prince Mejer Putong, Putra Sulut yang Kini Diangkat Panglima TNI Jadi Staf Ahli
Baca juga: Kabar Terbaru Sertu Rizka Nurjanah yang Bikin Panglima TNI Jenderal Andika Nangis, Ibu Hetty Bahagia
Video terkait:
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jenderal Andika Sudah Teken Surat Pemberhentian Mayjen Achmad Marzuki dari TNI,