Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Berhentikan Mayjen Achmad Marzuki, KSAD Berikan Penjelasan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berhentikan Mayjen Achmad Marzuk. KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berikan penjelasan.

Editor: Frandi Piring
Dok. Antara Foto
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Berhentikan Mayjen Achmad Marzuki. 

Sementara itu, Stafsus Tito, Kastorius Sinaga membenarkan mengenai undangan pelantikan tersebut.

"Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Bapak Achmad Marzuki," jelas Kasto.

Namun tempat pelantikan berubah menjadi di gedung DPR Aceh.

Profil Achmad Marzuki junior KSAD Jenderal Dudung

Achmad Marzuki adalah junior Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Jenderal Dudung merupakan lulusan Akademi Militer 1988, setingkat lebih tinggi dari Achmad Marzuki Akmil 1989.

Terakhir sepak terjang Achmad Marzuki adalah sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa dan bakal dilantik Rabu (6/7/2022) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.


(Foto: Mayjen Achmad Marzuki saat menjabat Pangdam Iskandar Muda. Kini dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022) pukul 08.30 WIB. (Serambi News/Hendri)

Sebelum menjadi pejabat sipil, Achmad Marzuki adalah perwira tinggi TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.

Ia pernah mengemban jabatan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat.

Achmad Marzuki juga pernah memimpin satuan sebagai Pangdam Iskandar Muda di Aceh, wilayah yang segera ia pimpin kembali sebagai seorang gubernur.

Adapun Achmad Marzuki lahir di Bandung, Jawa Barat, 24 Februari 1967.

Sebelum berkarier di dunia militer, ia terlebih dahulu menempuh pendidikannya di Akademi Militer 1989.

Pendidikan

Mayjen TNI Achmad Marzuki yang kini ditunjuk jadi Pj Gubernu Aceh. Simak sepak terjang Achmad Marzuki yang merupakan junior KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (Youtube Kejaksaan Tinggi Aceh)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved