Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pemprov Sulawesi Utara Genjot Pengadaan Tanah Ring Road, 278 Bidang Lahan Target Dibebaskan

Pemprov Sulut terus menggenjot pembebasan lahan Ring Road III. Sedikitnya ada sisa 278 bidang tanah akan dibebaskan.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa/Balai Jalan
Lahan Ring Road III. Pemprov Sulawesi Utara Genjot Pengadaan Tanah Ring Road, 278 Bidang Lahan Target Dibebaskan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemprov Sulut terus menggenjot pembebasan lahan Ring Road III.

Sedikitnya ada sisa 278 bidang tanah akan dibebaskan.

Sementara lahan dibebaskan, Pemerintah juga sudah melakukan pengerjaan konstruksi jalan di tanah yang sudah dibayar.

Steve Kepel, Kepala Dinas Perumahan, Wilayah Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut mengatakan dari 278 bidang tanah tersebut terdiri atas 53 bidang untuk trase atau bada jalan, ada juga Right of Way atau bagian pinggiran jalan sebanyak 225 bidang.

"Jadi yang sisa ini kita terus upayakan untuk dibebaskan, " kata dia.

Sebelumnya program pembebasan lahan sudah berhasil, sehingga konstruksi proyenya pun sudah sementara berlangsung.

Untuk pembebasan lahan kata Steve Kepel merupakan tanggungan Pemprov Sulut, sementara konstruksi jalannya ditangani Balai Pelaksana Jalan Nasional.

Tahun ini, Pemprov menyiapkan Rp 50 Miliar untuk membebaskan lahan.

Namun anggaran itu tidak semua diplot ke Ring Road III, ada juga proyek lain semisal pelebaran Jalan ke KEK Pariwisata di Desa Wasian, Tatelu, Tatelu Rondor di Minahasa Utara.

Sejauh ini, Keppel mengatakan, tak ada masalah dalam upaya pembebasan.

"Prinsip kita gunakan keterbukaan, tidak ada kita tutup-tutupi, atau diam-diam," katanya.

Saat ini Dinas Perkimtan mengupayakan agar dilaksanakan land clearing untuk mencegah masalah-masalah di lapangan.

Manakala dibutuhkan untuk kontruksi sudah tidak ada kendala lagi. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved