Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unika De La Salle

Guru Besar Unika De La Salle: Kenaikan UMP Sulut 2026 Harus Seimbang dan Berdampak Positif

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diminta untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 secara hati-hati dan proporsional.

|
Jozef R Raco
TANGGAPAN - Guru Besar dan Universitas Katolik De La Salle Manado, Prof. Dr. Jozef R. Raco. Menurutnya, penentuan UMP perlu mempertimbangkan sejumlah aspek penting seperti pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja, serta kemampuan dunia usaha. 
Ringkasan Berita:
  • Penentuan UMP perlu mempertimbangkan sejumlah aspek penting seperti pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja.
  • Kenaikan UMP Sulut berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah karena akan meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat. 
  • Prof Raco mengingatkan bahwa pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar tidak terdampak negatif oleh kebijakan kenaikan upah.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diminta untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 secara hati-hati dan proporsional. 

Hal ini disampaikan oleh Guru Besar dan Universitas Katolik De La Salle Manado, Prof. Dr. Jozef R. Raco.

Menurutnya, penentuan UMP perlu mempertimbangkan sejumlah aspek penting seperti pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja, serta kemampuan dunia usaha.

“Penyesuaian UMP sebaiknya didasarkan pada kajian ekonomi makro daerah, terutama inflasi, tingkat kebutuhan hidup layak (KHL), dan kemampuan sektor usaha padat karya agar kenaikan upah tidak menimbulkan efek negatif terhadap lapangan kerja,” ujar Prof Raco, via WhatsApp pada Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan UMP Sulut berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah karena akan meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat. 

Hal ini, kata dia, menjadi motor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.

“Dengan naiknya pendapatan riil, permintaan terhadap barang dan jasa lokal akan meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan sektor perdagangan, pariwisata, dan jasa,” tambahnya.

Namun, Prof Raco mengingatkan bahwa pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar tidak terdampak negatif oleh kebijakan kenaikan upah.

Ia menyarankan agar dukungan pemerintah terhadap UKM ditingkatkan, baik melalui insentif fiskal, kemudahan perizinan, maupun peningkatan produktivitas tenaga kerja.

“Kenaikan UMP harus berjalan seimbang antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sulut saat ini tengah melakukan pembahasan terkait penetapan UMP 2026, yang dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved