Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Haji 2022

Tak Sempat Ibadah di Tanah Suci, 46 WNI Jemaah Haji Dipulangkan Padahal Bayar Mahal, Ini Penyebabnya

Jemaah Haji Indonesia dipulangkan dari Arab Saudi Visa Haji Furoda jadi Penyebab

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN/HUSEIN SANUSI
Foto Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 46 Jemaah Haji dipulangkan ke Indonesia.

Diketahui mereka dipulangkan karena masalah visa.

Terkait hal tersebut ternyata mereka menggunakan visa untuk jemaah haji furoda.

Baca juga: Gempa Terbaru, Guncang Wilayah Indonesia Senin 4 Juli 2022, Terjadi di Jabar, Ini Magnitudonya

Baca juga: Nasib Jemaah Haji yang Dipulangkan, Bayar Mahal Tapi Tak Sempat Ibadah di Tanah Suci, Kemenag: Apes

Baca juga: RENUNGAN HARIAN KELUARGA - 1 Timotius 1:4 Jauhilah Ajaran Sesat

Padahal sudah bayar mahal namun malah dipulangkan

Hingga dari Kemenag pun turut prihatian karena para Jemaah tak sempat beribadah di Tanah Suci.

Pelaksanaan haji furoda adalah program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia.

Makna lainnya, jemaah calon haji berangkat dengan menggunakan visa undangan langsung dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Untuk diketahui, visa dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrean.

Bisa dikatakan bahwa haji furoda merupakan pelaksanaan haji yang tidak perlu menunggu antrean karena pelaksanaan haji furoda tidak termasuk ke dalam pelaksanaan haji reguler maupun haji khusus. 

Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) menyebut, sebanyak 4.000-an jemaah calon haji furoda batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kehabisan kuota visa internasional.

"Sampai hari ini ada total sekitar 4.000-an Calon Jemaah Haji (CHJ) yang belum bisa mendapatkan visa dikarenakan sudah penuhnya jumlah kuota internasional sebesar 1 juta," kata Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi dikutip dari KOMPAS.TV, Minggu (3/7/2022).

Dari ribuan orang itu, Syam menyebut 127 diantaranya merupakan jemaah calon haji dari Sapuhi yang gagal mendapatkan visa mujamalah atau visa yang biasa digunakan untuk jemaah haji furoda.

Foto Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Haji furoda adalah pelaksanaan perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia. (AFP/-)

Meski begitu, ia mengungkapkan, tahun ini hanya ada sedikit Haji Furoda yang berhasil diberangkatkan. Namun saat ditanya soal jumlah, Syam tidak menyebutkan jumlah pastinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved