Haji 2022
Nasib Jemaah Haji yang Dipulangkan, Bayar Mahal Tapi Tak Sempat Ibadah di Tanah Suci, Kemenag: Apes
Sebanyak 49 Jemaah Haji dipulangkan kembali ke indonesia diketahui hal tersebut dikarenakan masalah visa
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib Jemaah Haji yang dipulangkan kembali ke Indonesia.
Diketahui puluhan Jemaah Haji dipulankan karena ada masalah.
Terkait hal tersebut dari Kementerian Agama pun merespon.
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Barat Pagi Ini Senin 4 Juli 2022, Guncangan Berpusat di Laut, Berikut Info BMKG
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Senin 4 Juli 2022, Daftar Wilayah Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Kebiasaan Baik di Pagi Hari, Hal-hal yang Sangat Dianjurkan Dilakukan Setelah Bangun Tidur
Jemaah Haji yang dipulangkan ada 46 orang.
Ternyata pemulangan tersebut terkait dengan visa.
Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan mengenai nasib 46 WNI yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena visanya bermasalah.
46 WNI tersebut akan menunaikan ibadah haji lewat jalur furoda.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, 46 WNI itu gagal berhaji karena memanfaatkan jatah visa haji mujamalah dari Malaysia dan Singapura.
Diduga, biro travel yang menawari mereka kuota haji furoda, mendapatkan visa haji yang tak terambil dari Malaysia dan Singapura.
Masalah terjadi, karena 46 WNI itu berangkat ke Tanah Suci dari Indonesia.
Di imigrasi, ketidaknormalan ini akhirnya tepergok petugas.
Mereka dinilai menyalahi aturan.
Foto (Ilustrasi) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, 46 WNI itu gagal berhaji karena memanfaatkan jatah visa haji mujamalah dari Malaysia dan Singapura.
"Mungkin ini cara lama. Biasanya bisa berhasil, tapi kali ini mereka apes, mereka ketahuan di meja imigrasi," kata Hilman, ditemui di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022).