Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Haji Furoda

46 Calon Jemaah Haji Furoda yang Dideportasi Kebanyakan Kalangan Kelas Menengah Atas Kota Bandung

Sebanyak 46 calon jemaah haji furoda dideportasi karena terkendala masalah visa. Kebanyakan dari mereka adalah kalangan menengah atas Kota Bandung.

Editor: Isvara Savitri
Kemenag.go.id
Ilustrasi keberangkatan jemaah Haji Furoda 2022. Kebanyakaan calon jemaah haji furoda yang dipulangkan berasal dari kalangan kelas menengah atas Kota Bandung, Jawa Barat. 

Perusahaan dengan alamat palsu itu mematok tarif mulai dari 1.300 dollar AS atau sekitar Rp 200-Rp 300 juta.

"Saya kira bukan warga biasa karena dananya kan fantastis. Kemungkinan bukan warga Lembang asli, karena agak sulit kalau warga kami yang boleh dibilang strata ekonominya biasa saja," ucap Herman.

Herman menyebutkan, warga Lembang yang tercatat berangkat haji melalui jalur resmi pada tahun 2022 ini hanya 88 orang.

Baca juga: Bocoran Cerita Sinetron Ikatan Cinta Senin 4 Juli 2022, Andin akan Panggil Psikolog Tangani Reyna

Baca juga: Gempa 5.2 SR Senin 4 Juli 2022 Pukul 15:27 Sore, Info Terkini Guncangan di Laut, Ini Lokasinya

Mereka mengikuti segala proses rangkaian mulai dari pendaftaran, manasik haji, hingga pelepasan atau pemberangkatan oleh pemerintah daerah melalui Kemenag Bandung Barat.

"Mereka betul betul ada dan saya sendiri menyaksikan secara langsung dilepas oleh Pak Bupati Bandung Barat. Sekarang mereka sudah berangkat ke tanah suci dan tidak ada permasalahan," tutur Herman.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "46 Calon Haji Dideportasi, Kebanyakan Warga Kota Bandung dari Kelas Menengah Atas".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved