Penyakit Mulut dan Kuku
Darurat Wabah PMK Jelang Hari Raya Idul Adha, Apa Solusi Pemerintah?
Apa solusi pemerintah terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meluas?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Idul Adha 1443 H telah ditetapkan pemerintah akan jatuh pada Minggu (10/7/2022) mendatang.
Mengacu pada kebijakan itu berarti kurban akan dilaksanakan kurang lebih sepekan lagi.
Tetapi di berbagai provinsi di Indonesia wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih meluas.

Tercacat sebanyak 22 provinsi dan 246 kabupaten/kota tertular wabah PMK, berdasarkan data yang diterima Tribunnews dari BNPB.
Total 233.370 ekor hewan yang terjangkit wabah PMK hingga Jumat (1/7/2022).
Dari jumlah tersebut, provinsi Jawa Timur lah yang menjadi penyumbang terbanyak, dengan total 133.460 ekor hewan tertular PMK.
Kemudian di bawahnya ada Nusa Tenggara Barat dengan total 48.246 disusul Jawa Tengah dengan total 33.178 ekor hewan tertular PMK.
Lalu ada Aceh dengan 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.
Baca juga: Kadis Pertanian Wangke Karundeng Bersuykur, Jelang Idul Adha Minut Aman Virus PMK
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit.
Sementara itu, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.
Pemerintah pun telah meningkatkan percepatan vaksinasi untuk hewan ternak demi meningkatkan kekebalan dan mencegah kematian.

Hingga kini tercacat ada 169.782 ekor hewan ternak yang sudah mendapat vaksinasi.
1.700 Ternak Terpapar Wabah PMK, Bupati Sergai Masih Tunggu Distribusi 1000 Dosis Vaksin
Sapi Terjangkit PMK Diminta Tak Didistribusikan untuk Kurban
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan pemerintah mengambil langkah pertama vaksinasi di berbagai daerah untuk mencegah terjangkitnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut diungkapkan Maruf Amin saat meninjau ternak sapi Kelompok Tani Ternak (KTT) Rayan Baru, di Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Kamis (30/6/2022).
“Jadi sapi yang sehat divaksin supaya ada kekebalan dan yang kena [PMK] terus dilakukan pengobatan intensif," ujar Ma ruf Amin melalui keterangan tertulis, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: PMK Bisa Menular ke Babi, Peternak di Sulut Diminta Waspada dan Terapkan Biosekuriti
Terkait penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, Ma'ruf mengingatkan agar dalam pendistribusian sapi-sapi di berbagai daerah, tidak ada sapi yang masih terjangkit PMK.
Menurut Ma'ruf, masih ada hewan ternak lain yang dapat dijadikan hewan kurban lainnya.

"Dan juga yang perlu diperhatikan para petugas jangan sampai di musim kurban ini ada sapi yang berpenyakit kemudian dilakukan distribusi ke daerah lain. Ini ada aturan untuk hewan yang bisa dikurbankan,” kata Ma'ruf.
“Kalau di daerah itu tidak ada sapi yang bisa dijadikan kurban bisa menggunakan hewan lain, kambing domba yang sehat," tambah Ma'ruf.
Sebagai informasi, perkembangan PMK per 28 Juni 2022 nasional, sebanyak 221 kab/kota di 19 Provinsi telah terindikasi terdapat ternak yang terjangkit PMK, dengan ternak dalam kondisi sakit sebanyak 283.606 ekor, ternak sembuh sebanyak 91.555 ekor, dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 2.689 ekor, dan yang mati sebanyak 1.701 ekor.
Provinsi NTB merupakan wilayah yang terjangkit PMK nomor dua setelah Provinsi Jawa Timur dimana ternak yang terjangkit PMK sebanyak 115.478 ekor dan tingkat kesembuhan 21.096 ekor atau 18,2 persen.
Namun, NTB memiliki tingkat kesembuhan yang tinggi dimana ternak terjangkit PMK sebesar 45.738 ekor dan tingkat kesembuhan 24.284 ekor atau 53 persen .
Untuk Kabupaten Lombok Barat sendiri, data per 28 Juni 2022 menyebutkan jumlah binatang ternak yang terkena PMK sebanyak 12.593 ekor, dan tingkat kesembuhan mencapai 6.441 ekor.
Terkait vaksin untuk mencegah PMK, telah tiba di Provinsi NTB sebanyak 2.400 dosis yang selanjutnya akan didistribusikan di kabupaten-kabupaten yang ternaknya paling banyak terkena PMK, yaitu kabupaten di Pulau Lombok.
Baca juga: Cegah PMK Jelang Idul Adha, Bidang Peternakan Bolsel Periksa Hewan Masuk
Baca juga: Terungkap Indonesia Dinyatakan Bebas PMK Sejak Tahun 1986, Kini Muncul Kembali
Artikel ini tayang : di Tribunnews.com