Kasus Penganiyaan
Sosok Eka Sari, Mama Muda yang Aniaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas, Ternyata Sering Menyiksa Ibunya
Kasus bayi 5 bulan dianiaya ibu kandung hingga tewas, mayat korban malah dibiarkan dalam rumah bersama nenek
Sementara itu, ESB mengaku sudah diperiksa polisi atas peristiwa tersebut.
Namun, dia tidak ikut dalam pemakaman cucunya.
"Saya kondisi sakit tidak bisa ikut pemakaman," katanya, dilansir Kompas.com.
Suami Tidak Terlibat
Suami Eka Sari, RI, dipastikan tak terlibat dalam aksi penganiayaan yang menewaskan ADO.
Hal ini disampaikan Kompol Roycke Hendrik Fransisco ketika ditanya soal keterlibatan suami pelaku.
"Belum ditemukan jika suami memiliki kontribusi. Suaminya tidak tahu," ungkapnya, Minggu (26/6/2022).
Akibat perbuatannya, Eka Sari bakal dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI No, 35 tahun 2002 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat 3 dan 4, UU RI 23 tahun 2001 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman kurungan penjara 20 tahun paling lama, dan atau pidana penjara 15 tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com