Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiyaan

Sosok Eka Sari, Mama Muda yang Aniaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas, Ternyata Sering Menyiksa Ibunya

Kasus bayi 5 bulan dianiaya ibu kandung hingga tewas, mayat korban malah dibiarkan dalam rumah bersama nenek

Editor: Glendi Manengal
ist/tribunjatim
Tim Inafis Polrestabes Surabaya bersiap mengevakuasi jenazah bayi 5 bulan di dalam sebuah rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022) malam. Sang nenek sudah tidur bersama jenazah bayi itu selama 5 hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang bayi 5 bulan meninggal dunia dianiaya orangtuanya.

Pelaku yang adalah ibu kandung tega menganiaya bayinya lalu meninggalkan jasadnya.

Terungkap dari Ibu pelaku yang juga diancam akan dibunuh.

Baca juga: Sosok Sheila Salsabila, yang Laporkan Marshanda Hilang lalu Minta Bantuan Presiden, Ternyata Dokter

Baca juga: Plt Rektor Bakal Pimpin Unsrat, Jabatan Prof Ellen Kumaat Bisa Diperpanjang

Baca juga: Bermodus Pura-pura Ajarkan Soal Akil Baligh, Seorang Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid-muridnya

Fakta Eka Sari (26), mama muda di Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur yang tega menganiaya bayinya yang masih berusia lima bulan hingga tewas.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah sang ibu Eka Sari melaporkannya ke polisi.

Saat itu ibu Eka Sari tak sanggup lagi menahan bau busuk dari mayat sang bayi yang sempat dititipkan.

Eka Sari Yuni Hartini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Perempuan berusia 25 tahun itu menganiaya anak kandungnya ADO yang masih berusia 5 bulan hingga tewas.

Setelah ini, polisi akan memeriksa kejiwaan Eka.

Tak hanya itu, Eka Sari tega meninggalkan jasad anaknya tersebut pergi liburan ke Yogyakarta untuk ikut acara kantor sang suami.

Ia sengaja menitipkan jasad korban pada sang ibu, ESB (47), dengan mengancam.

Eka Sari nekat menganiaya buah hatinya, ADO, hingga tewas lantaran merasa kesal karena korban terus menangis.

Foto : Seorang bayi laki-laki ditemukan tewas membusuk di rumahnya di Wonocolo, Surabaya. Diketahui tersangkanya adalah ibu kandungnya yang berinisial EA. (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Lantas, siapakah sosok Eka Sari?

Eka Sari sudah menikah dengan seorang pria bernama RI selama lima tahun.

RI sendiri diketahui bekerja di sebuah perusahaan pelayaran dan hanya bisa pulang ketika akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Namun, keduanya selama ini menikah secara siri, sebagaimana diberitakan Surya.co.id.

Dari hasil pernikahannya, Eka Sari dan RI telah dikaruniai dua anak.

Selama ini, pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan kekerasan terhadap korban.

Masalahnya sepele, ia mengaku geram dan jengkel mendengar suara rengekan dan tangisan bayi.

Eka Sari juga sering menyiksa ibunya sendiri, ESB, jika melakukan kesalahan dalam mengerjakan pekerjaan rumah.

Bahkan, ESB mengaku diancam akan dibunuh jika memberi tahukan kondisi ADO yang sudah tewas karena dianiaya, kepada orang lain.

"Saya takut sama EA (Eka Sari), (mau) dibunuh. EA sudah ngancam saya, ojo ngomong disek, meneng, ngenteni aku sampai muleh (jangan sebarkan dulu, diam, tunggu aku sampai pulang)."

"Iya (diancam dibunuh). Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap ESB saat ditemui TribunJatim.com di rumahnya.

Lebih lanjut, ESB menuturkan RI juga seperti Eka Sari yang merasa jengkel ketika mendengar anak menangis.

Bahkan, ujar ESB, RI tak pernah naik ke lantai dua untuk menengok anaknya sendiri.

"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma EA aja."

"RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," ujarnya. 

Kronologi Kejadian

Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan aksi penganiayaan berujung tewasnya bayi lima bulan itu bermula pada Selasa (21/6/2022).

Ia mengatakan Eka Sari sempat melempar tubuh korban dalam keadaan telentang ke tengah kasur.

Kemudian, Eka Sari membalikkan tubuh buah hatinya dalam keadaan tengkurap, lalu memukul punggung korban menggunakan telapak tangan.

Aksi kekerasan itu dilakukan pelaku usai memandikan korban.

"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," terang Roycke, Minggu (26/6/2022).

Nenek korban, ESB, baru mengetahui cucunya tewas saat akan memberi susu pada Kamis (23/6/2022) dini hari.

Foto : Ilustrasi bayi jadi korban penganiayaan ibu kandung sendiri hingga tewas. (istimewa)

Namun, ketika itu ia diancam Eka Sari agar tak memberitahukan kondisi ADO pada siapapun.

"Nenek sempat diancam akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," ujar Roycke.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru akan memakamkan korban sepulang pergi berlibur dari Gunungkidul, DIY.

Diketahui, pelaku ikut acara kantor suami ke Yogyakarta pada Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

Tetapi, ESB memutuskan untuk melapor ke kepolisian pada Sabtu (25/6/2022) malam, karena diduga tak kuat mencium aroma busuk dari jasad cucunya.

Dikutip dari TribunJatim.com, korban ditemukan dalam keadaan mengenakan kaus dalam dan popok.

Korban kemudian dimakamkan pada Minggu pagi di lokasi pemakaman umum yang tak jauh dari rumah korban.

Sementara itu, ESB mengaku sudah diperiksa polisi atas peristiwa tersebut.

Namun, dia tidak ikut dalam pemakaman cucunya.

"Saya kondisi sakit tidak bisa ikut pemakaman," katanya, dilansir Kompas.com.

Suami Tidak Terlibat

Suami Eka Sari, RI, dipastikan tak terlibat dalam aksi penganiayaan yang menewaskan ADO.

Hal ini disampaikan Kompol Roycke Hendrik Fransisco ketika ditanya soal keterlibatan suami pelaku.

"Belum ditemukan jika suami memiliki kontribusi. Suaminya tidak tahu," ungkapnya, Minggu (26/6/2022).

Akibat perbuatannya, Eka Sari bakal dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI No, 35 tahun 2002 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat 3 dan 4, UU RI 23 tahun 2001 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancaman kurungan penjara 20 tahun paling lama, dan atau pidana penjara 15 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved