Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiyaan

Sosok Eka Sari, Mama Muda yang Aniaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas, Ternyata Sering Menyiksa Ibunya

Kasus bayi 5 bulan dianiaya ibu kandung hingga tewas, mayat korban malah dibiarkan dalam rumah bersama nenek

Editor: Glendi Manengal
ist/tribunjatim
Tim Inafis Polrestabes Surabaya bersiap mengevakuasi jenazah bayi 5 bulan di dalam sebuah rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022) malam. Sang nenek sudah tidur bersama jenazah bayi itu selama 5 hari. 

Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan aksi penganiayaan berujung tewasnya bayi lima bulan itu bermula pada Selasa (21/6/2022).

Ia mengatakan Eka Sari sempat melempar tubuh korban dalam keadaan telentang ke tengah kasur.

Kemudian, Eka Sari membalikkan tubuh buah hatinya dalam keadaan tengkurap, lalu memukul punggung korban menggunakan telapak tangan.

Aksi kekerasan itu dilakukan pelaku usai memandikan korban.

"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," terang Roycke, Minggu (26/6/2022).

Nenek korban, ESB, baru mengetahui cucunya tewas saat akan memberi susu pada Kamis (23/6/2022) dini hari.

Foto : Ilustrasi bayi jadi korban penganiayaan ibu kandung sendiri hingga tewas. (istimewa)

Namun, ketika itu ia diancam Eka Sari agar tak memberitahukan kondisi ADO pada siapapun.

"Nenek sempat diancam akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," ujar Roycke.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru akan memakamkan korban sepulang pergi berlibur dari Gunungkidul, DIY.

Diketahui, pelaku ikut acara kantor suami ke Yogyakarta pada Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

Tetapi, ESB memutuskan untuk melapor ke kepolisian pada Sabtu (25/6/2022) malam, karena diduga tak kuat mencium aroma busuk dari jasad cucunya.

Dikutip dari TribunJatim.com, korban ditemukan dalam keadaan mengenakan kaus dalam dan popok.

Korban kemudian dimakamkan pada Minggu pagi di lokasi pemakaman umum yang tak jauh dari rumah korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved