Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perubahan Nama Jalan di Jakarta

Anies Ubah Nama Jalan, Warga Tolak Ganti Data: Enggak Perlu Diganti, Jangan Warga yang Direpotkan

Beberapa nama jalan di Jakarta diubah, buat warga tolak ganti data KTP karena perubahan nama jalan

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung. 

“Ditjen Dukcapil akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan DKI termasuk menyediakan tambahan blanko KTP-el,” kata Zudan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perubahan data kependudukan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan dokumen lain yang terkait.

"Untuk mengurusnya penduduk bisa datang ke Dukcapil atau Dinas Dukcapil yang jemput bola ke RT/RW. Kepada penduduk yang dewasa langsung dibuatkan KTP, yang anak-anak dibuatkan KIA, sekaligus keduanya dibuatkan KK," jelas Zudan. 

Telah tayang di TribunJakarta.com dan kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved