Perubahan Nama Jalan di Jakarta
Anies Ubah Nama Jalan, Warga Tolak Ganti Data: Enggak Perlu Diganti, Jangan Warga yang Direpotkan
Beberapa nama jalan di Jakarta diubah, buat warga tolak ganti data KTP karena perubahan nama jalan
"Kita enggak butuh penjelasan, kita butuhnya dibatalkan," tutur Triesti.
Foto : Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Daftar nama jalan yang diubah beserta perubahannya
Berikut ini daftar jalan yang diubah Anies beserta nama barunya:
- Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut
- Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip
- Jalan Raya Bambu Apus menjadi Jalan Mpok Nori
- Jalan Raya Pondok Gede menjadi jalan H Bokir Bin Dji’un
- Jalan Buntu menjadi Jalan Raden Ismail
- Jalan BKT Sisi Barat menjadi Jalan Rama Ratu Jaya
- Bantaran Setu Babakan Barat menjadi Jalan H Roim Sa’ih
- Bantaran Setu Babakan Timur menjadi Jalan KH Ahmad Suhaimi
- Jalan Srikaya menjadi Jalan Mahbub Djunaidi
- Jalan Raya Pasar Minggu (sisi utara) menjadi Jalan KH Guru Amin
- Jalan Warung Buncit Raya menjadi jalan Hj Tutty Alawiyah
- Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief
- Jalan Senen Raya menjadi Jalan H Imam Sapi’ie
- Jalan SMP 76 menjadi Jalan Abdullah Ali
- Jalan Kebon Kacang Raya (sisi utara) menjadi Jalan M Mashabi
- Jalan Kebon Kacang Raya (sisi selatan) menjadi Jalan HM Shaleh
- Jalan Cikini VII menjadi Jalan Tino Sidin
- Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke menjadi Jalan Mualim Teko
- Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi
- Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma’mun
- Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Kyai Mursalin
- Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Habib Ali Bin Ahmad.
Masih ada tempat lain yang akan diubah
Anies menyebut, usai 22 nama jalan baru yang diresmikan pada 20 Juni 2022, akan ada sejumlah tempat lain yang akan diubah memakai nama tokoh Betawi.
Hal ini menurutnya karena ada banyak nama tokoh yang diabadikan supaya masyarakat dan generasi muda mengenal jasa tokoh-tokoh tersebut.
"Perlu saya sampaikan di sini bahwa nama-nama yang berjasa amat banyak. Kami akan mengerjakan secara bergelombang, ini adalah satu gelombang awal dan nanti harapannya semua mereka yang berjasa bisa punya catatan di kota ini," papar Anies.
Warga harus datang ke dukcapil
Perubahan jalan ini tentu saja berimbas pada perubahan data administrasi kependudukan masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta.
Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zuddan Arif Fakrulloh mengatakan, warga yang tinggal di tempat yang diganti harus memperbarui data kependudukannya.
"Ini semua memiliki implikasi, hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik,” ujar Zudan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (24/6/2022).
Ia mengatakan, dengan adanya perubahan jalan ini maka KK, KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA) harus dibuat baru.
Zudan menyampaikan Kemendagri akan mendukung penggantian dokumen kependudukan secepatnya.