Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perubahan Nama Jalan di Jakarta

Anies Ubah Nama Jalan, Warga Tolak Ganti Data: Enggak Perlu Diganti, Jangan Warga yang Direpotkan

Beberapa nama jalan di Jakarta diubah, buat warga tolak ganti data KTP karena perubahan nama jalan

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung. 

"Kita enggak butuh penjelasan, kita butuhnya dibatalkan," tutur Triesti.

Foto : Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Daftar nama jalan yang diubah beserta perubahannya

Berikut ini daftar jalan yang diubah Anies beserta nama barunya:

  1. Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut
  2. Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip
  3. Jalan Raya Bambu Apus menjadi Jalan Mpok Nori
  4. Jalan Raya Pondok Gede menjadi jalan H Bokir Bin Dji’un
  5. Jalan Buntu menjadi Jalan Raden Ismail
  6. Jalan BKT Sisi Barat menjadi Jalan Rama Ratu Jaya
  7. Bantaran Setu Babakan Barat menjadi Jalan H Roim Sa’ih
  8. Bantaran Setu Babakan Timur menjadi Jalan KH Ahmad Suhaimi
  9. Jalan Srikaya menjadi Jalan Mahbub Djunaidi
  10. Jalan Raya Pasar Minggu (sisi utara) menjadi Jalan KH Guru Amin
  11. Jalan Warung Buncit Raya menjadi jalan Hj Tutty Alawiyah
  12. Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief
  13. Jalan Senen Raya menjadi Jalan H Imam Sapi’ie
  14. Jalan SMP 76 menjadi Jalan Abdullah Ali
  15. Jalan Kebon Kacang Raya (sisi utara) menjadi Jalan M Mashabi
  16. Jalan Kebon Kacang Raya (sisi selatan) menjadi Jalan HM Shaleh
  17. Jalan Cikini VII menjadi Jalan Tino Sidin
  18. Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke menjadi Jalan Mualim Teko
  19. Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi
  20. Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma’mun
  21. Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Kyai Mursalin
  22. Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Habib Ali Bin Ahmad.

Masih ada tempat lain yang akan diubah

Anies menyebut, usai 22 nama jalan baru yang diresmikan pada 20 Juni 2022, akan ada sejumlah tempat lain yang akan diubah memakai nama tokoh Betawi.

Hal ini menurutnya karena ada banyak nama tokoh yang diabadikan supaya masyarakat dan generasi muda mengenal jasa tokoh-tokoh tersebut.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa nama-nama yang berjasa amat banyak. Kami akan mengerjakan secara bergelombang, ini adalah satu gelombang awal dan nanti harapannya semua mereka yang berjasa bisa punya catatan di kota ini," papar Anies.

Warga harus datang ke dukcapil

Perubahan jalan ini tentu saja berimbas pada perubahan data administrasi kependudukan masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta.

Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zuddan Arif Fakrulloh mengatakan, warga yang tinggal di tempat yang diganti harus memperbarui data kependudukannya.

"Ini semua memiliki implikasi, hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik,” ujar Zudan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

Ia mengatakan, dengan adanya perubahan jalan ini maka KK, KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA) harus dibuat baru.

Zudan menyampaikan Kemendagri akan mendukung penggantian dokumen kependudukan secepatnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved