Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Sosok Muhammad Lutfi, Mantan Menteri Perdagangan yang Tak Jadi Tersangka, Diperiksa Kejagung 12 Jam

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, telah diperiksa Kejaksaan Agung RI. Berikut profil lengkapnya.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, usai diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022). Lutfi diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya. 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada Rabu (15/6/2022).

Jabatannya kini digantikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.

Baca juga: BACAAN ALKITAB - Efesus 4:22 Selamat Tinggal Masa Lalu

Baca juga: Lantai Keramik dan Dinding Gereja Syalom Sentrum Amurang Retak, Pemkab Undang Tim Ahli

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.

Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Muhammad Lutfi, Mantan Mendag yang Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved