Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Sosok Muhammad Lutfi, Mantan Menteri Perdagangan yang Tak Jadi Tersangka, Diperiksa Kejagung 12 Jam

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, telah diperiksa Kejaksaan Agung RI. Berikut profil lengkapnya.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, usai diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022). Lutfi diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya. 

Selepas dari Hipmi Jakarta, Muhammad Lutfi terpilih menjadi Ketua DPP Himpi selama periode 2001-2004.

Lutfi adalah salah satu dari enam menteri baru yang masuk di Kabinet Indonesia Maju saat Presiden Jokowi melakukan perombakan para pembantunya pada akhir 2020 lalu.

Mantan Menteri Perdaganga, Muhammad Lutfi, usai diperiksa selama 12 jam di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/6/2022). Lutfi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya.
Mantan Menteri Perdaganga, Muhammad Lutfi, usai diperiksa selama 12 jam di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/6/2022). Lutfi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Pada saat itu Lutfi masuk ke kabinet periode kedua pimpinan Jokowi untuk menggantikan posisi Agus Suparmanto yang direshuffle.

Diketahui Lutfi bukan merupakan wajah baru di pemerintahan, sebelumnya Lutfi pernah menjabat beberapa posisi strategis di lingkaran istana.

Lutfi pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan masa jabatan 14 Februari 2014-20 Oktober 2014.

Kala itu, ia dilantik sebagai Mendag untuk mengantikkan posisi Gita Wirjawan. Masih di era SBY, Muhammad Lufti juga sempat menjabat posisi lain setingkat menteri.

Yakni sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2005-2009, lalu Duta Besar Indonesia untuk Jepang pada 2010-2013.

Baca juga: Ramalan Shio Hari ini Kamis 23 Juni 2022, Shio Naga Bersenang-senang, Cek Ramalan Shio Anda

Baca juga: Gempa Bumi 5,9 SR Guncang Afghanistan, 1000 Orang Tewas dan 2000 Rumah Hancur

Saat menjabat Kepala BKPM, usianya kala itu masih 36 tahun dan Muhammad Lutfi tercatat sebagai Kepala BKPM termuda di Indonesia.

Saat mengomandani badan yang mengurusi investor tersebut, Muhammad Lutfi memperkenalkan fasilitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), yang saat ini menjadi sumber daya tarik bagi para investor asing.

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi mengatakan Muhammad Lutfi akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (22/6/2022).

Pemeriksaan Lufti tersebut terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, diperiksa selama kurang lebih 12 jam di Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022).
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, diperiksa selama kurang lebih 12 jam di Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Menurut Supardi, Muhammad Lutfi nantinya diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

Namun, dia tidak merinci terkait materi pemeriksaan yang bakal digali kepada Muhammad Lutfi.

"(Diperiksa) saksi," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved