Pantas Muhammad Lutfi Mantan Mendag RI Diperiksa 12 Jam Oleh Penyidik Kejagung, Ternyata Soal Ini
Muhammad Lutfi buka-bukaan saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung yang saat ini menyidik kasus mafia minyak goreng (migor).
Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Lutfi mengaku pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik. Sebaliknya, dia juga telah mematuhi pemeriksaan dengan datang sesuai jadwal.
"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi.
Di sisi lain, ia menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memenuhi tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum.
"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," jelas Lutfi.
Lebih lanjut, Lutfi menyatakan juga pihaknya juga akan menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik. Termasuk, kata dia, materi pemeriksaannya pada hari ini.
"Saya berterimakasih kepada teman-teman media yang sudah menunggu sejak 9 pagi, tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan ditanyakan kepada penyidik," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Like and Subscribe :
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com