Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Politik

Pantas Mantan Walikota Ini Kapok ke Politik, Dipenjara 7 Tahun Karena Korupsi, Kini Pilih Dakwah

Setelah menjalani hukuman 7 tahun lebih 4 bulan akibat kasus korupsi, Wali Kota Tegal periode 2009-2014, Ikmal Jaya, resmi keluar dari Lapas.

TRIBUNJATENG/DOK
Ikmal Jaya, mantan Walikota Tegal. 

"Soal (memberi) pencerahan, masih banyak orang yang lebih hebat di luar sana.

Tapi, kalau tidak ada orang lain lagi dan memang dibutuhkan, insya Allah saya bersedia," kata Ikmal. 

Foto: Ikmal Jaya mantan Wali Kota Tegal bebas dari Lapas Kedungpane Semarang (Instagram @tegalhits)

Sebagai orang yang pernah menduduki pucuk Pemerintah Kota, Ikmal berpesan ke jajaran birokrasi yang datang kepadanya agar dalam bekerja sungguh-sungguh dan amanah. 

"Pesan saya, pelayan masyarakat jalankanlah fungsi sesuai peran dan tupoksi masing-masing,

sehingga masyarakat bisa bahagia dan sejahtera pada akhirnya," kata Ikmal. 

Diketahui sejak pulang ke rumah, Senin, kediaman Ikmal selalu dikunjungi orang dari berbagai kalangan.

Baik itu politisi, warga biasa, hingga Wali Kota saat ini Dedy Yon Supriyono dan jajaran birokrasi pemerintahan. 

Seperti diberitakan, Ikmal Jaya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang pada tahun 2015 atas kasus korupsi tukar guling tanah Bokongsemar Kota Tegal tahun 2012.

Pada peradilan tingkat pertama, Ikmal divonis 5 tahun penjara.

Namun, dalam upaya bandingnya di peradilan tingkat kedua di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Ikmal Jaya juga dinyatakan terbukti bersalah.

Majelis hakim yang menyidangkan perkaranya menyatakan Ikmal Jaya terbukti bersalah dan menjatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Vonis yang diberikan, 3 tahun lebih lama dari vonis pada peradilan pertama.

(Kompas.com/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved