Berita Politik
Pantas Mantan Walikota Ini Kapok ke Politik, Dipenjara 7 Tahun Karena Korupsi, Kini Pilih Dakwah
Setelah menjalani hukuman 7 tahun lebih 4 bulan akibat kasus korupsi, Wali Kota Tegal periode 2009-2014, Ikmal Jaya, resmi keluar dari Lapas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ikmal Jaya mantan Wali Kota Tegal periode 2009-2014 mengaku kapok kembali ke dunia politik.
Ia pernah mendapat hukuman penjara 7 tahun lebih 4 bulan karena korupsi.
Saat ini, Ikmal resmi keluar dari Lapas dan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat ia memilih jalan dakwah.
Setelah menjalani hukuman 7 tahun lebih 4 bulan akibat kasus korupsi, Wali Kota Tegal periode 2009-2014, Ikmal Jaya, resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Akhirnya Terungkap SPBU Ini Curangi Takaran Pakai Remote Control, Keuntungan 7 M, Pelaku Tak Ditahan
Baca juga: Seorang Pencari Ikan Tewas Diterkam Buaya, Korban Diseret saat Pasang Jaring di Sungai
Foto: Wali Kota Tegal periode 2009-2014 Ikmal Jaya (kiri) saat menerima tamu di kediamanya di Keluraham Kraton, Kota Tegal, usai bebas dari penjara, Selasa (21/6/2022). (Kompas.com/Tresno Setiadi)
Waktu menjelang tahun politik seperti saat ini, Ikmal mengaku "kapok" dan enggan kembali terjun ke dunia politik.
Ikmal menyatakan memilih jalan dakwah sebagai bentuk pengabdian masyarakat.
"Saya tetap akan mengabdi ke masyarakat, tapi jalurnya bukan politik," kata Ikmal saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Kraton, Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa (21/6/2022).
Dalam perbincangannya dengan Kompas.com, Ikmal tampak terlihat lebih religius dan lebih banyak berbicara tentang keyakinannya sebagai muslim.
Bagi dia, Lapas Kedungpane seperti pondok pesantren.
Ikmal mengaku lebih banyak menghabiskan waktu untuk ibadah dan mendalami agama Islam, seperti belajar menghafal Al Quran.
"Terima kasih kepada Allah SWT, dan kepada negara, di Lapas Kedungpane banyak mendapat pembinaan dan belajar agama.
Sehingga, berada di sana bagi saya bukan hal yang sia-sia," ujar Ikmal.
Meski berat menyandang status mantan narapidana, Ikmal mengaku ingin menjadi manusia yang lebih baik lagi.
"Soal (memberi) pencerahan, masih banyak orang yang lebih hebat di luar sana.
Tapi, kalau tidak ada orang lain lagi dan memang dibutuhkan, insya Allah saya bersedia," kata Ikmal.
Foto: Ikmal Jaya mantan Wali Kota Tegal bebas dari Lapas Kedungpane Semarang (Instagram @tegalhits)
Sebagai orang yang pernah menduduki pucuk Pemerintah Kota, Ikmal berpesan ke jajaran birokrasi yang datang kepadanya agar dalam bekerja sungguh-sungguh dan amanah.
"Pesan saya, pelayan masyarakat jalankanlah fungsi sesuai peran dan tupoksi masing-masing,
sehingga masyarakat bisa bahagia dan sejahtera pada akhirnya," kata Ikmal.
Diketahui sejak pulang ke rumah, Senin, kediaman Ikmal selalu dikunjungi orang dari berbagai kalangan.
Baik itu politisi, warga biasa, hingga Wali Kota saat ini Dedy Yon Supriyono dan jajaran birokrasi pemerintahan.
Seperti diberitakan, Ikmal Jaya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang pada tahun 2015 atas kasus korupsi tukar guling tanah Bokongsemar Kota Tegal tahun 2012.
Pada peradilan tingkat pertama, Ikmal divonis 5 tahun penjara.
Namun, dalam upaya bandingnya di peradilan tingkat kedua di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Ikmal Jaya juga dinyatakan terbukti bersalah.
Majelis hakim yang menyidangkan perkaranya menyatakan Ikmal Jaya terbukti bersalah dan menjatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Vonis yang diberikan, 3 tahun lebih lama dari vonis pada peradilan pertama.
(Kompas.com/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)
Tayang di Kompas.com