Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Baru Terungkap Fakta Mengejutkan dari Kasus di Subang, Ini Soal Tanah TKP Pembunuhan Tuti dan Amel

Seperti diketahui hingga kini pembunuh Tuti dan Amel belum juga terungkap meski kasus subang ini sudah berjalan 10 bulan. 

Editor: Indry Panigoro
Istimewa/Internet
TKP pembunuhan di Subang 

Danu lalu menjelaskan bahwa Tuti pernah mengatakan padanya tentang SMK. 

"Danu fokus di SMK, gitu," ucap Danu menirukan omongan Tuti. 

Jawaban itu ternyata yang tak diharapkan Indra. Dia lalu menanyakan tentang wasiat Tuti lainnya. 

"Apakah pernah ngomong bahwa rumah ini untuk Yoris?," tanya Indra

"Tidak ada," sabut Danu. 

Setelah itu, Lilis, saudara Tuti lalu menyahut bahwa Tuti pernah mengatakan ingin membeli tanah sendiri yang jadi tempat tinggalnya saat ini. "Karena ini tanah orang lain," kata Lilis.

Lalu, siapa pemilik tanah itu?

Yanti Jubaedah, istri Yoris lalu menyahut tanah yang ditempati ibu mertuanya itu masih milik keluarga Yosef.

"Dari keluarga si bapak, Pak Yosef," ucap Yanti.

Yanti lalu menceritakan pesan Tuti sehari sebelum tewas terbunuh atau tanggal 17 Agustus 2021.

Saat itu Tuti berada di rumahnya dan berpesan agar Yoris dan Yanti nyaman tinggal di rumah walaupun kecil. 

"Sambil tiduran ngomongnya. Rumah kecil juga, enak ya teh," sahut Yoris menirukan omongan Tuti. 

Sebelumnya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat juga membenarkan jika TKP yang kini masih digaris polisi itu adalah aset kliennya.

Karena itu Yosef memiliki kepentingan besar agar kasus ini segera terungkap selain juga karena ingin mendapatkan keadilan karena kehilangan istri dan anaknya. 

"Itu jelas kapasitasnya, kalau yang lain-lain kehilangannya tidak jelas," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved