Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Mitra

Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Ratahan: Korban Alami 9 Tikaman, Diduga Karena Cemburu Buta

Sejumlah fakta terus dikuak penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Ratahan terkait kasus penikaman di Ratahan, Senin (20/6/2022).

tribunmanado.co.id/Kharisma Kurama
Kolase foto Kapolsek Ratahan, AKP Nohfri Maramis dan korban penikaman saat berada di Rumah Sakit 

"Serahkan saja penanganan masalah ini kepada polisi. Kami pastikan kasus ini akan dituntaskan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada," tandasnya.

Kronologi

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr Rudi Hartono melalui Kapolsek Ratahan Nofhry Maramis menuturkan kronologi kejadian.

Kronologinya, sore itu korban sedang menunggu sepeda motornya untuk diperbaiki di bengkel tersebut.

“Korban yang sedang duduk di depan bengkel tiba-tiba didatangi pelaku yang langsung menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan pisau badik secara membabi-buta,” jelas Kapolres Mitra.

Tikaman tersebut membuat korban jatuh tersungkur di TKP, sedangkan pelaku berjalan kaki menuju Mapolsek Ratahan untuk menyerahkan diri

Sementara korban langsung dilarikan warga ke Puskesmas Ratahan, namun nyawanya sudah tak tertolong lagi.

“Namun ketika sampai di Puskesmas Ratahan, korban sudah meninggal dunia akibat mengalami luka tikaman yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya,” terang Kapolsek.

Adapun dugaan sementara, pelaku nekat menikam istrinya sendiri hingga tewas karena dibakar api cemburu.

“Dugaan sementara, motifnya cemburu. Pelaku mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolsek Ratahan untuk diproses lanjut,” tutupnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved