Penikaman di Mitra
Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Ratahan: Korban Alami 9 Tikaman, Diduga Karena Cemburu Buta
Sejumlah fakta terus dikuak penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Ratahan terkait kasus penikaman di Ratahan, Senin (20/6/2022).
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan kembali hebohkan Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara.
Seorang suami tega membunuh istrinya dengan sangat sadis.
Sejumlah fakta terus dikuak penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Ratahan terkait kasus penikaman di Ratahan, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Ratahan Mitra, Kapolsek Kuak 9 Titik Tusukan

Kapolsek Ratahan, AKP Nohfri Maramis, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2022) ikut membeberkam titik tusukkan yang ditancapkan pelaku R kepada korban F yang tidak lain adalah istrinya.
"Korban mengalami 9 tusukkan. Di dada kiri 3 lubang, punggung kiri 1 lubang, dada tengah satu lubang, dada kanan 1 lubang, tangan kanan 2 lubang, ketiak kiri 1 lubang," urainya.
Kasus ini terjadi pada Senin sekitar pukul 15.30 Wita di depan bengkel sepeda motor di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara.
Usai melakukan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai kejadian.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Besok Rabu 22 Juni 2022, Bandung Hujan Sedang, Manado Hujan Ringan
Statemen Kapolsek Ratahan
Kapolsek Ratahan, AKP Nohfri Maramis menegaskan jika pihaknya akan menyeriusi kasus pembunuhan yang menewaskan F (33) warga Belang.
F tumbang di tangan suaminya sendiri R yang merupakan warga Kecamatan Pusomaen. Aksinya itu terjadi di Bengkel Ratahan depan Mapolsek Ratahan, Senin (20/6/2022).
"Kasus ini terus kami dalami," ucapnya saat ditemui di Mapolsek Ratahan, Selasa (21/6/2022).
Dijelaskan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pemeriksaan terus dilakukan. Selanjutnya kami akan lakukan rekonstruksi dan ditingkatkan statusnya," jelasnya.

Dia juga memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus ini.
Untuk itu dirinya meminta berbagai pihak agar tak membuat narasi provokatif yang bisa memicu amarah pihak lain.