Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

BPOM Manado Ingatkan Bahaya Resistensi Antibiotik, Obat Keras Masih Bebas Dibeli Tanpa Resep

Hasil penelitian tahun 2019, jumlah kematian akibat resistensi obat di seluruh dunia 4,95 juta jiwa.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Fernando Lumowa
BPOM Manado menggelar Sosialisasi Pengendalian Resistensi Anti Microbial (AMR) di Hotel Aryaduta Manado, Senin (20/06/2022). 

Dampaknya, pengobatan akan menjadi lebih lama. Biaya juga bertambah.

"Selama pasien masih infeksi, bakteri masih bermutasi dan replikasi, kesempatan untuk berpindah ke orang lain juga bertambah," katanya.

Kepala BPOM Manado, Dra Hariani Apt mengatakan, BPOM melakukan sosialisasi itu untuk membangun kesadaran bersama.

"Awalnya kita menggandeng Ikatan Apoteker Indonesia," jelasnya.

Ia menjelaskan, obat keras yang dijual di apotek maupun diberikan rumah sakit semua harus sesuai resep dokter.

Ia bilang, selama ini BPOM telah melakukan pengawan. Apoteker dibekali agar bisa mengedukasi masyarakat.

Edukasi juga sampai ke pemilik apotek, Pemilik Sarana Apotek (PSA). "Mereka jangan hanya melihat dari sisi bisnis," katanya.

"Jika paham, masyarakat tidak akan marah dan merasa tidak dilayani. Memang butuh pemahaman bersama," tambah Hariani.(ndo)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved