BPJS Kesehatan
Ini 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya
BPJS Kesehatan memiliki ketentuan mengenai jenis penyakit apa saja yang bisa ditanggung maupun tidak.
Peserta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup.
Namun ada layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memiliki ketentuan mengenai jenis penyakit apa saja yang bisa ditanggung maupun tidak.
Batasan mengenai layanan kesehatan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Aturan layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan tersebut masih berlaku hingga tahun 2022.
Lantas, apa saja jenis layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
Adapun layanan kesehatan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2022, antara lain sebagai berikut:
Foto: BPJS Kesehatan. (TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW)
1. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat maupun alkohol
2. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri
3. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
4. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen
Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik
5. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
6. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas atau kemandulan