Pembunuhan di Subang
Update Pembunuhan di Subang, Tanah TKP Tewasnya Ibu dan Anak Ternyata Bukan Milik Korban
Saat itu Tuti berada di rumahnya dan berpesan agar Yoris dan Yanti nyaman tinggal di rumah walaupun kecil.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Update kasus pembunuhan di Subang.
Kasus pembunuhan di Subang sampai sekarang belum terungkap.
Namun setiap harinya ada fakta baru yang terus terungkap.
Fakta baru tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terungkap.
Kali ini terkait tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Ternyata, tanah yang ditempati Tuti dan Amel itu bukan hak milik mereka.
Hal ini diketahui dari obrolan saudara Tuti, Lilis, Yoris Raja Amanullah, Yanti Jubaedah, Muhammad Ramdanu dan Kades Jalancagak Indra Zainal Alim dalam video yang diunggah akun youtube Misteri Mbak Suci.
Video ini diambil saat Yoris masih satu kongsi dengan Danu dan saudara-saudara ibunya.
Saat itu terlihat mereka tengah berkumpul di sebuah ruangan.
Awalnya Kades Jalancagak Indra Zainal Alim bertanya kepada Danu tentang wasiat Tuti.
"Danu, almarhum itu titip pesan apa ke Danu? pernah ngomong Danu lupa," kata Indra.
Danu lalu menjelaskan bahwa Tuti pernah mengatakan padanya tentang SMK.
"Danu fokus di SMK, gitu," ucap Danu menirukan omongan Tuti.
Jawaban itu ternyata yang tak diharapkan Indra. Dia lalu menanyakan tentang wasiat Tuti lainnya.
"Apakah pernah ngomong bahwa rumah ini untuk Yoris?," tanya Indra