Pembunuhan di Subang
Update Pembunuhan di Subang, Tanah TKP Tewasnya Ibu dan Anak Ternyata Bukan Milik Korban
Saat itu Tuti berada di rumahnya dan berpesan agar Yoris dan Yanti nyaman tinggal di rumah walaupun kecil.
"Tidak ada," sabut Danu.
Setelah itu, Lilis, saudara Tuti lalu menyahut bahwa Tuti pernah mengatakan ingin membeli tanah sendiri yang jadi tempat tinggalnya saat ini. "Karena ini tanah orang lain," kata Lilis.
Lalu, siapa pemilik tanah itu?
Yanti Jubaedah, istri Yoris lalu menyahut tanah yang ditempati ibu mertuanya itu masih milik keluarga Yosef.

"Dari keluarga si bapak, Pak Yosef," ucap Yanti.
Yanti lalu menceritakan pesan Tuti sehari sebelum tewas terbunuh atau tanggal 17 Agustus 2021.
Saat itu Tuti berada di rumahnya dan berpesan agar Yoris dan Yanti nyaman tinggal di rumah walaupun kecil.
"Sambil tiduran ngomongnya. Rumah kecil juga, enak ya teh," sahut Yoris menirukan omongan Tuti.
Sebelumnya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat juga membenarkan jika TKP yang kini masih digaris polisi itu adalah aset kliennya.
Karena itu Yosef memiliki kepentingan besar agar kasus ini segera terungkap selain juga karena ingin mendapatkan keadilan karena kehilangan istri dan anaknya.
"Itu jelas kapasitasnya, kalau yang lain-lain kehilangannya tidak jelas," katanya.
"Dirambah lagi TKP ini milik pak yosef, itu melekat haknya," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya membutuhkan kejelasan dari polisi untuk segera mengungkap kasus ini.
"Kita tunggu janji-janji kapolda katanya (diungkap) di awal tahun, katanya sebelum puasa. Sekarang menjelang 1 tahun belum juga ada. Itu kan janji kapolda harus dipenuhi
Jangan memberi angin surga terus kepada kita masyarakat," tukasnya.