Bea Cukai
Setor Belasan Miliar Rupiah ke Negara, Produsen Cap Tikus 1978 Sabet 2 Penghargaan Bea Cukai
Perusahaan lokal Sulut namun dengan produk ekspor itu meraih dua penghargaan dari Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (BC Sulbagtara).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Kepala Kanwil BC Sulbagtara, Erwin Situmorang mengungkapkan, pihaknya memberikan penghargaan kepada pengguna jasa BC sebagai apresiasi.
"Penghargaan ini sebagai bentuk komunikasi agar pelaku usaha merasa pemerintah hadir untuk mereka," kata Situmorang.
Lanjutnya, pelaku usaha sebagai ujung tombak pemulihan ekonomi.
Khusus Jobubu, Erwin mengungkapkan, perusahaan tersebut menjadi contoh bagi yang lain.
"Sebagai pembayar cukai terbesar sekaligus memberdayakan potensi lokal. Baik komoditas lokal Cap Tikus maupun tenaga kerja," katanya.
Diketahui, kali ini BC Sulbagtara memberikan penghargaan kepada 20 perusahaan pengguna jasa serta satu penghargaan untuk pegawai terbaik.
Berikut Pengguna Jasa Penerima Penghargaan BC Sulbagtara Tahun 2022.
Importir Pembayar Bea Masuk Terbesar Terbesar: PT Gunbuster Nickel Industry (KPPC Morowali)
Importir Teraktif: PT Dexin Steel Indonesia (KPPC Morowali)
Pembayar Bea Keluar Terbesar Kawasan Non Berikat: PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) (KCP Bitung)
Pembayar Bea Keluar Terbesar Kawasan Berikat: PT Tanjung Sarana Lestari (KPPC Pantoloan)
Perusahaan Sektor Pertambangan Penyumbang Devisa Ekspor Terbesar: PT Indonesia Tsingshan Stailess Steel (KPPC Morowali)
Perusahaan Sektor Pertanian Penyumbang Devisa Ekspor Terbesar: PT Gunung Intan Permata (KPPC Manado)
Perusahaan Sektor Perikanan Penyumbang Devisa Ekspor Terbesar: PT Nutrindo Freshfood International (KPPC Bitung)
Eksportir Sektor Pertambangan Teraktif: PT Indonesia Guang Ching Nickel and Steel (KPPC Morowali)