Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Pernyataan Polda Sulut Terkait Penganiayaan Siswa di Kotamobagu

"Jadi kejadian ini berkisar jam 11.00 WITA dan 12.00 WITA, mereka sempat berkumpul dan melakukan penganiayaan kepada korban," jelasnya.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
Mapolda Sulut - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan pelaku penganiayaan di salah satu sekolah MTs di Kotamobagu lebih dari satu orang. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru penanganan meninggalnya siswa SMP di Kota Kotamobagu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Julest Abraham Abast.

Dalam penjelasannya, Abast mengatakan awal mula terjadinya kasus ini.

Kejadian berawal saat korban dan pelaku terlibat cekcok.

"Artinya kemungkinan dugaan yang bersangkutan (korban) menyebut dengan sebutan bukan dengan nama aslinya (pelaku).

Inilah yang mengakibatkan awal mula dugaan pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan teman-teman sesama pelajar," jelas Kabid Humas Polda Sulut Julest Abraham Abast.

Abast menambahkan sifat yang dilakukan oleh para pelaku masih spontan dan kejadian ini terjadi pada saat menjelang waktu salat siang.

"Jadi kejadian ini berkisar jam 11.00 WITA dan 12.00 WITA, mereka sempat berkumpul dan melakukan penganiayaan kepada korban," jelasnya.

Sejauh ini polisi belum mendalami apakah ada motif-motif lain apakah ada unsur balas dendam karena ada perselisihan sebelumnya.

"Jadi terus kita dalami karena proses ini baru berjalan," jelasnya.

Sebelumnya Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tersebut yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kami telah melakukan pemeriksaan permintaan keterangan kepada beberapa pelajar yang diduga mengetahui kasus penganiayaan di sekolah tersebut," jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, sebanyak 18 orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Di antaranya dari pihak sekolah, guru, wali kelas, dan dilakukan pemeriksaan kepada beberapa orang pelajar," jelasnya.

Abast pun memastikan bahwa proses penyidikan ini telah dilakukan pendampingan dari dinas perlindungan perempuan dan anak UPTD Kota Kotamobagu, pengacara, dan orang tua masing-masing. (Ren)

Program Pemutihan Pajak Masih Berlaku di 7 Provinsi Ini

Jateng Bawa Pesan Perdamaian

Nassar Menangis, Ngaku Tak Lagi Pernah Bertemu dengan Anaknya

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved