Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ingat Samin Tan? Dulu Jadi DPO KPK Sebab Kasus Suap, Kini Malah Dibebasklan Pengadilan Tipikor

Padahal sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Samin Tan dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor: Alpen Martinus
via Gelora.com
Samin Tan pengusaha PT Borneo Lumbung Energi dan Metal ditangkap KPK. 

Samin bahkan mengalahkan Sandiaga Uno dan Aburizal Bakrie.

Saat itu jumlah kekayaannya menduduki posisi ke-28 setelah Ciputra.

Sejak tahun 2007, Samin Tan terus mengembangkan sayapnya sebagai pengusaha sukses di bidang pertambangan dan batubara hingga memiliki perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.

Dia semakin berjaya dengan menduduki posisi Chairman Bumi Plc (London), yakni raksasa pertambangan Indonesia yang tercatat di London Stock Exchange.

Samin memiliki kekayaan sebesar US$ 940 juta.

Dengan kekayaannya tersebut, ia dapat membantu permasalahan utang Bakrie.

Samin Tan membantu Bakrie dengan membeli 50 % saham Bumi Plc di Bursa London.

Tidak berhenti disitu sajam sejak 2002 Samin Tan memiliki investasi di Renaissance Capital Asia.

Samin memiliki kesepakatan untuk mengakuisisi saham milik Bakrie di Bumi Plc, senilai US$ 223 juta AS pada Juli 2013. Karena akuisisi itu Samin Tan menguasai saham Bumi Plc sebesar 47 %.

Dalam berita Kontan.co.id Juli tahun 2013, menyebutkan bahwa Bumi Plc adalah perusahaan yang didirikan Nat Rothschild dan keluarga Bakrie.

Namun, Bakrie kemudian memutuskan untuk berpisah dengan Rothschild. Untuk membeli saham Bakrie sejumlah 23,8 % tersebut, Tan melakukannya melalui PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved