Berita Manado
Polsek Malalayang Manado Data Ibu Hamil di Wilayah Hukum, Cari Pelaku Pembuangan Orok Bayi
Kanit Reskrim Polsek Malalayang Iptu James Gosal mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus penemuan orok bayi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Malalayang masih melakukan pengembangan terkait kasus penemuan orok bayi di Pantai Malalayang belum lama ini.
Kanit Reskrim Polsek Malalayang Iptu James Gosal mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus penemuan orok bayi.
Bahkan, Polsek Malalayang masih mendata ibu hamil di wilayah hukum mereka.
"Kami menduga jika pelakunya adalah orang sekitar sini, makanya kami melakukan pendataan," ujarnya via telepon, Jumat 10 Juni 2022.
Perwira dua balok ini mengatakan jika pihaknya kesulitan dalam kasus penemuan orok bayi tersebut, karena minim saksi.
"Saksi sangat kurang, bahkan tak ada yang melihat siapa yang membuang bayi ini," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Warga Kelurahan Malalayang Dua, dihebohkan dengan penemuan orok bayi yang dibuang di laut Manado.
Orok bayi tersebut terbungkus dalam plastik berwarna merah.
Diperkirakan usia dari orok bayi tersebut barulah tiga hari.
Bahkan kepala bayi saat ditemukan masih terbungkus tali pusat.
“Kedua saksi mengangkat dan menimbun dengan pasir didekat tempat ditemukannya bayi tersebut," ucap Gosal.
"Kemudian kami datang dan langsung memasang garis polisi selanjutnya akan identifikasi berdasarkan penuturan dari dokter RS Bhayangkara,“ aku dia. (Nie)
• Andrei dan Richard Dampingi Gubernur Sulut dalam Ibadah Hapsah P/KB GMIM 2022
• Teriakan Lanjutkan Buat Tak Nyaman, Jokowi: Bapak Ibu yang Menyampaikan, Saya yang Didemo
• Kronologi Kasus Pembunuhan di Malalayang Manado Menurut Polisi
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News