Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Manado

Kronologi Kasus Pembunuhan di Malalayang Manado Menurut Polisi

Pelaku yang berinisial JL (20) ini ditangkap tak berselang lama setelah pelaku melakukan aksinya di Malalayang.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Pelaku pembunuhan di Kecamatan Malalayang. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Malalayang, Kota Manado akhirnya menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Jumat 10 Juni 2022. 

Pelaku yang berinisial JL (20) ini ditangkap tak berselang lama setelah pelaku melakukan aksinya di Malalayang. 

Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau mengatakan jika pelaku JL ditangkap masih dalam keadaan mabuk.

Selain itu, dari keterangan para saksi jika pelaku datang dan tiba-tiba menikam korban yang sedang mengkonsumsi miras di tepi jalan. 

"Jadi pelaku ini langsung datang saat korban sedang kumpul bersama teman-temannya. Tiba-tiba pelaku langsung menikam korban," ujar Sonny. 

Tak sampai di situ, dihadapan polisi pelaku juga mengaku tak mengenal korban. 

Baca juga: Daftar 18 SD di Manado yang akan Digabung

Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Malalayang Manado Ditangkap Dalam Keadaan Mabuk

"Makanya motifnya kami belum tahu, karena pelaku mengatakan tak kenal dengan korban," ucapnya. 

Usia menikam korban, pelaku langsung lari dari TKP. 

Saat pelaku lari, tak ada yang berani mengejar pelaku. 

Pasalnya saat lari, pelaku masih dalam keadaan memegang pisau. 

"Tak ada yang kejar, karena pelaku masih bawa pisau," ucapnya. 

Pelaku juga diketahui masih bersembunyi di salah satu rumah warga sebelum akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Malalayang. 

"Sempat sembunyi sebelum akhirnya kami tangkap," tegas dia. (Nie)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved