Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Tegas soal Prajurit Tewas Dianiaya Perwira: Saya Janji Saya Kawal

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyoroti kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang tewas diduga dianiaya dua perwira.

Editor: Tesalonika Geatri
Erna D Lidiawati/Kompas.com
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyoroti kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang tewas diduga dianiaya dua perwira. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyoroti kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang tewas diduga dianiaya dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua.

Diketahui, Sertu Marctyan Bayu Pratama meninggal dunia pada 8 November 2021, namun kasusnya hingga kini masih menggantung.

Kematian Sertu Marctyan Bayu kembali mencuat setelah sang ibu, Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah berjuang mencari keadilan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun langsung merespons-nya.

Jenderal Andika Perkasa menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Sri Rejeki, ibu Sertu Marctyan Bayu Pratama yang menuntut keadilan atas meninggalnya sang anak diduga dianiaya perwira TNI di Timika, Papua. Ini respons Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Sri Rejeki, ibu Sertu Marctyan Bayu Pratama yang menuntut keadilan atas meninggalnya sang anak diduga dianiaya perwira TNI di Timika, Papua. Ini respons Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (kolase tribunnews/kompas.com)

“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang,

maka saya berikan konsekuensi,” kata Andika usai rapat bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Kendati demikian, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap penanganan kasus ini harus terus berjalan.

Bahkan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu berjanji mengawal langsung kasus tersebut.

“Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” ucap dia.

Andika menjelaskan, pihak polisi militer sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.

Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.

Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.

“Selidiki apa yabfg terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” imbuh dia.

Siapa sebenarnya Sertu Marctyan Bayu?

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved