Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Tegas soal Prajurit Tewas Dianiaya Perwira: Saya Janji Saya Kawal

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyoroti kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang tewas diduga dianiaya dua perwira.

Editor: Tesalonika Geatri
Erna D Lidiawati/Kompas.com
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyoroti kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang tewas diduga dianiaya dua perwira. 

Hal itu, di luar sepengetahuan satuannya.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil (otoritas militer, red) Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," jelasnya.

Tapi, dia heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut.

Sri mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang ada di salah satu media sosial.

Dia menuturkan, menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas, mereka dalam pengawasan.

"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," jelasnya.

3. Utang Rp 100 juta sudah diselesaikan

Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tak mengetahui secara jelas.

Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah utang senilai Rp 100 juta terhadap sesama prajurit.

Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transfer.

"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," ungkapnya.

4. Berkoordinasi dengan Komnas HAM

Sementara itu, kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei 2022 lalu.

Selain itu, dia juga telah berkirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Asri menuturkan, ada beberapa permohonannya yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved