Panglima TNI Janji Kawal Kasus Tewasnya Sertu Marctyan yang Dianiaya Dua Perwira, Ada yang Perlambat
Inilah sosok Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang tewas diduga dianiaya dua perwira
TRIBUNMANADO.CO.ID- Sri Rejeki ibunda Sertu Marctyan Bayu Pratama masih terpukul pasca sang anak tewas diduga dianiaya oleh dua perwira.
Kesedihannya semakin bertambah setelah kasus sang anak tak kunjung usai.
Ia masih mencari keadilan atas kematian anak yang menjadi kebanggaannya tersebut.
Baca juga: Pantas Jendral Andika Perkasa Mulai Tarik Pasukannya Dari Poso, Ternyata Begini Kabar MIT Poso Kini
Inilah sosok Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang tewas diduga dianiaya dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua.
Sertu Marctyan Bayu Pratama meninggal dunia pada 8 November 2021, namun kasusnya hingga kini masih menggantung.
Kasus Sertu Marctyan Bayu kembali mencuat setelah sang ibu, Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah berjuang mencari keadilan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun langsung merespons-nya.
Baca juga: Pantas Jendral Andika Perkasa Masuk Radar Capres Partai Nasdem, Ini Pertimbangannya
Jenderal Andika Perkasa menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama.
“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” kata Andika usai rapat bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Kendati demikian, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap penanganan kasus ini harus terus berjalan.
Bahkan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu berjanji mengawal langsung kasus tersebut.
Baca juga: Nasib Dokter Terawan di TNI Pasca Dipecat dari IDI, Pengurus IDI Temui Jendral Andika Perkasa
“Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” ucap dia.
Andika menjelaskan, pihak polisi militer sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.
Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.