Kasus Pelecehan
Gadis 16 Tahun Jadi Korban Bejat 10 Pria Temannya, Ancam Sebar Videonya Bersama Pacar
Terjadi tindakan asusila yang dilakukan para remaja di bawah umur. Diketahui seorang gadis remaja jadi korban pencabulan teman-temannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi tindakan asusila yang dilakukan para remaja di bawah umur.
Diketahui seorang gadis remaja jadi korban pencabulan teman-temannya.
Sebanyak 10 orang pria yang melakukan aksi bejat ke korban.
Baca juga: Wanita ASN Ini Dituntut 3 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi, Menangis Saat Baca Pledoi: Saya Korban
Baca juga: Cewek Pemandu Karaoke Ditemukan Tewas, Kondisi Terbujur Kaku di Atas Kasur, Punya Penyakit Epilepsi
Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Berisik, Tamu Vila Pukuli Warga Setempat hingga Ada yang Pingsan
Foto : Ilustrasi. (via Tribun Pekanbaru)
Seorang perempuan di bawah umur berinisial CS (16) menjadi korban pencabulan oleh 10 pria yang juga di bawah umur.
Peristiwa tragis ini terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara.
Orangtua korban telah membuat laporan di Polres Taput, Senin (6/6/2022).
Sebanyak 10 pelaku yang mencabuli korban dengan bergilir ini lantaran adanya ancaman penyebaran video mesumnya dengan pacarnya.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing mengungkapkan personel telah menangkap 10 pelaku pencabulan terhadap remaja di bawah umur itu.
Tujuh diantaranya merupakan remaja di bawah umur.
Adapun pelakunya yaitu, DH (19), APDH (20), BAS (20), RDAM (17) , LMS ( 15) , EGFTN (16) ,MRH (16), ASS (17)JS (16) dan JAH (17). Mereka semua masih warga satu Kelurahan di salah satu Kecamatan di Taput.
Saat ditangkap, 10 pria bejat ini pun mengakui perbuatannya.
"Begitu kita menerima pengaduan tersebut, tim opsnal kita langsung menangkap ke 10 orang tersangka. Mereka semua mengakui apa yang dilakukannya sehingga kita resmi melakukan penahanan," Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, Senin (6/6/2022).
Kronologi kejadian