Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Anak Buah Komandan KKB Papua Diusir Warga Usai Tembak Mati Seorang Anak, Ancam Bunuh Pejabat Puncak

Oknum KKB Papua diusir warga usai membunuh anak kepala suku. Tak tobat, kembali lontarkan ancaman terhadap pemerintah dan pejabat.

Editor: Frandi Piring
via Tribun Papua/handout
Ilustrasi. Anggota KKB Papua Diusir Warga Usai Tembak Mati Seorang Anak. Ancam Bunuh Pejabat Puncak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi teror Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) di Papua terus berlanjut.

KKB Papua dengan brutal membuat ulah hingga menjadikan warga sipil sebagai korban.

Kali ini, ulah yang dilakukan anggota militan separatis itu membuat warga marah.

Saking marahnya, warga yang bermukim di pedalaman Papua itu mengusir anggota KKB tersebut agar segera tinggalkan kampung halamannya.

Sikap tegas warga kampung mengusir anggota KKB tersebut, kini viral di media sosial.

Kasus pengusiran anggota KKB itu terungkap dari sebuah video yang beredar luas di jagat maya.

Disebutkan bahwa anggota KKB itu tiba-tiba menembak mati seorang warga sipil di wilayah Kabupaten Puncak, Papua.

Korban tembakan itu, adalah anak seorang kepala suku yang sangat dihormati di wilayah tersebut.

Usai melancarkan aksinya, anggota KKB itu lantas membusung dada. Ia merasa kalau dirinya menjadi sosok yang paling ditakuti warga setempat.

Makanya pasca melancarkan tindakannya tersebut, pria bersenjata api itu lantas pergi begitu saja.

Belakangan terungkap, bahwa anggota KKB tersebut bernama Kalenak Murib. Ia anak buah dari Lekagak Telenggen.

Apesnya, seusai membunuh warga pedalaman, Kalenak Murib kemudian menebar ancaman baru.

Melalui media sosial terungkap, bahwa ancaman Kalenak Murib itu ditujukan kepada Bupati Puncak, Willem Wandik.

Kalenak Murib mengancam akan membunuh Bupati Puncak, Willem Wandik bersama para kepala dinas di kabupaten tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved